Vertigo, Setnov Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Praperadilan

Selasa, 12 September 2017 - 08:21 WIB
Vertigo, Setnov Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Praperadilan
Vertigo, Setnov Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto, hari ini. Orang nomor satu di Partai Golkar itu dipastikan tidak dapat hadir dalam sidang karena sakit.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar ‎Idrus Marham mengatakan, Setya Novanto kelelahan setelah hampir satu pekan mengikuti kegiatan World Parliamentary on Sustainable Development di Nusa Dua, Bali.

Setnov, kata Idrus, sempat terjatuh saat menjalani rutinitas olah raga tenis meja di kediamannya‎. "Kemarin Minggu sore Pak Novanto berolah raga ‎seperti biasa, main tenis meja. Beliau tiba-tiba terjatuh," ujar Idrus saat dikonfirmasi terkait kehadiran Novanto di persidangan, Selasa (12/9/2017).

Idrus menuturkan, ‎setelah diperiksa oleh dokter pelayanan masyarakat DPR, Setnov langsung di bawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Siloam.

"Saya ‎menjenguknya kemarin pagi. Kata Dokter, vertigonya kambuh dan gula darah juga naik yang ternyata ada implikasi fungsi ginjal dan jantung," kata Idrus.

Idrus mengajak semua pihak untuk mendoakan kesembuhan Setnov. Dia berharap rekan separtainya itu segera pulih dan dapat kembali menjalankan tugas sebagai Ketua DPR‎ dan memimpin Partai Golkar.

"‎Mari kita sama-sama doakan agar beliau cepat sehat dan dapat menjalankan tugasnya," ucap Idrus.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7930 seconds (0.1#10.140)