Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP

Minggu, 25 April 2021 - 09:06 WIB
loading...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Kemendagri permudah transgender dapatkan e-KTP. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri berkomitmen membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan terutama KTP-el atau e-KTP , kartu keluarga, dan akta kelahiran. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi virtual antara Perkumpulan Suara Kita dengan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui aplikasi zoom di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," kata Zudan dikutip dari laman https://www.kemendagri.go.id/, Minggu (25/4/2021).



Menurut Hartoyo, Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, dan akta kelahiran. Kondisi ini mempersulit mereka mengakses layanan publik lain, seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial dan lainnya

"Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya. Akibatnya mereka sulit mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya," kata Hartoyo.



Sebagai tahap awal pihaknya sudah mengumpulkan data 112 transgender di Jabodetabek yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya. Data tersebut mencakup nama asli (bukan nama panggilan), tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama bapak.

Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, kata Zudan, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database. Buat yang datanya cocok Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.



Zudan sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.

Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Zudan menyarankan dapat diurus secara online atau via Whatsapp di Dinas Dukcapil setempat. "Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya," ujar Zudan.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)