Setya Novanto Ajukan Praperadilan, KPK Diminta Jalan Terus
Rabu, 13 September 2017 - 10:58 WIB
Setya Novanto Ajukan Praperadilan, KPK Diminta Jalan Terus
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta konsisten dalam mengungkap kasus mega korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Meski tengah diganggu dengan manuver politik di DPR dan upaya gugatan praperadilan oleh tersangka kasus e-KTP, lembaga antikorupsi tersebut harus jalan terus.
"Saya berharap KPK tetap kokoh pada pendirian," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kepada SINDOnews, Rabu (13/9/2017).
Seperti diketahui, KPK kini tengah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Gugatan praperadilan tersebut diajukan Novanto untuk menguji status tersangka yang disematkan KPK kepadanya.
Mahfud menilai, praperadilan ini sebagai bentuk perlawanan hukum Setya Novanto terhadap KPK. Meski demikian, Mahfud meyakini, KPK telah mengantongi cukup bukti saat menetapkan Novanto sebagai tersangka.
"Pasti (ini bentuk perlawanan). Tapi itu hak dia. Pak Novanto boleh gunakan hak dia," ucap Mahfud.
"Saya berharap KPK tetap kokoh pada pendirian," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kepada SINDOnews, Rabu (13/9/2017).
Seperti diketahui, KPK kini tengah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Gugatan praperadilan tersebut diajukan Novanto untuk menguji status tersangka yang disematkan KPK kepadanya.
Mahfud menilai, praperadilan ini sebagai bentuk perlawanan hukum Setya Novanto terhadap KPK. Meski demikian, Mahfud meyakini, KPK telah mengantongi cukup bukti saat menetapkan Novanto sebagai tersangka.
"Pasti (ini bentuk perlawanan). Tapi itu hak dia. Pak Novanto boleh gunakan hak dia," ucap Mahfud.
(kri)