Cepi Iskandar, Hakim Senior Pengadil Praperadilan Setya Novanto

Selasa, 12 September 2017 - 11:02 WIB
Cepi Iskandar, Hakim Senior Pengadil Praperadilan Setya Novanto
Cepi Iskandar, Hakim Senior Pengadil Praperadilan Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Hakim Cepi Iskandar ditunjuk untuk menjadi hakim tunggal dalam praperadilan ini.

Bagaimana sepak terjang Hakim Cepi? Kepala Humas PN Jaksel Made Sutisna mengatakan, Cepi adalah termasuk hakim senior yang bertugas di PN Jaksel. Hal itu pula yang rupanya menjadi pertimbangan pimpinan pengadilan dalam menunjuk Cepi.

"Itulah pimpinan punya pilihan," ujar Sutisna di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).

Sebagai hakim senior yang telah bertugas selama 20 tahun, Sutisna meyakini, Cepi akan independen dan tidak tunduk pada diintervensi saat menangani kasus besar.

"Ya ini kan kasus besar. Semoga pengalamanya bisa diterapkan dalam kasus ini," kata Sutisna.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6405 seconds (0.1#10.140)