Ketua Pansus Nilai Wacana Pembekuan KPK Hal Biasa

Minggu, 10 September 2017 - 20:31 WIB
Ketua Pansus Nilai Wacana...
Ketua Pansus Nilai Wacana Pembekuan KPK Hal Biasa
A A A
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPR Agun Gunandjar Sudarsa menilai pernyataan anggotanya, Henry Yosodiningrat mengenai pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang biasa.

Karena lanjut dia, Pansus menemukan data dan fakta mengenai KPK, yang sesungguhnya tidak seperti diopinikan publik selama ini.

"Orang yang tidak pernah mengikuti perjalanan kegiatan-kegiatan Pansus, yang mendengarkan pernyatan Pak Henri pasti kaget, tapi buat kami itu sesuatu yang biasa saja," kata Agun usai acara peluncuran buku Bambang Soesatyo di Cafe Leon, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).

Agun mengaku, bisa memahami Henri Yosodiningrat yang melontarkan wacana pembekuan KPK itu. "Karena dia bekerja full mengikuti pendapat dan data-data itu," kata politikus Partai Golkar ini.

Agun mengatakan, apapun bisa dicantumkan dalam rekomendasi Pansus angket KPK. "Berkenaan temuan itu kan saya sering katakan, bisa saja rekomendasinya dari a sampai z," ujarnya.

Kendati demikian, Agun mengaku bahwa isu pembekuan KPK sebagaimana disampaikan Henry Yosodiningrat tidak pernah dibicarakan di internal Pansus angket.

"Tapi kalau pandangan pribadi sampai menggagas pemikiran seperti itu tidak menutup kemungkinan itu ada," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7123 seconds (0.1#10.140)