Golkar Klaim Praperadilan Setnov Bukan Perlawanan terhadap KPK

Jum'at, 08 September 2017 - 17:42 WIB
Golkar Klaim Praperadilan Setnov Bukan Perlawanan terhadap KPK
Golkar Klaim Praperadilan Setnov Bukan Perlawanan terhadap KPK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, DPP Partai Golkar menyambut baik langkah Setya Novanto (Setnov) mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Idrus yang kini sebagai Juru Bicara Golkar mengatakan, apa yang dilakukan Setya Novanto sebagai bagian dari melaksanakan hak konstitusionalnya dalam rangka melakukan pembelaan diri.

"DPP Partai Golkar menghargai langkah Seta Novanto, baik sebagai ketua umum maupun ketua DPR. Menggunakan hak yang diberikan konstitusi melakukan pembelaan melalui praperadilan," kata Idrus saat dihubungi, Jumat (8/9/2017).

Idrus menampik isu yang beredar bahwa Novanto telah melakukan upaya memengaruhi proses hukum saat bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam sebuah forum akademisi di kalah satu universitas di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

(Baca juga: KPK Bakal Periksa Setya Novanto Senin Pekan Depan)

Idrus menegaskan, pihaknya ingin proses persidangan praperadilan berjalan baik dan hakim bisa memberikan putusan independen, sesuai fakta yang ada di dalam persidangan. "Tidak ada istilah mengamankan. Kita ingin proses hukum berjalan dengan baik," ucap Idrus.

Masih kata Idrus, gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto bukanlah bentuk perlawanan terhadap KPK. Praperadilan, lanjut dia, merupakan insturmen hukum yang dimanfaatkan oleh Novanto.

"Saya kira jangan anggap ini satu keistimewaan atau sebagai perlawanan. Kalau kita melihat sebagai perlawanan itu tidak benar. Ini hanya memanfaatkan instrumen hukum yang ada," tegas Idrus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6256 seconds (0.1#10.140)