Golkar Klaim Praperadilan Setnov Bukan Perlawanan terhadap KPK

Jum'at, 08 September 2017 - 17:42 WIB
Golkar Klaim Praperadilan...
Golkar Klaim Praperadilan Setnov Bukan Perlawanan terhadap KPK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, DPP Partai Golkar menyambut baik langkah Setya Novanto (Setnov) mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Idrus yang kini sebagai Juru Bicara Golkar mengatakan, apa yang dilakukan Setya Novanto sebagai bagian dari melaksanakan hak konstitusionalnya dalam rangka melakukan pembelaan diri.

"DPP Partai Golkar menghargai langkah Seta Novanto, baik sebagai ketua umum maupun ketua DPR. Menggunakan hak yang diberikan konstitusi melakukan pembelaan melalui praperadilan," kata Idrus saat dihubungi, Jumat (8/9/2017).

Idrus menampik isu yang beredar bahwa Novanto telah melakukan upaya memengaruhi proses hukum saat bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam sebuah forum akademisi di kalah satu universitas di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

(Baca juga: KPK Bakal Periksa Setya Novanto Senin Pekan Depan)

Idrus menegaskan, pihaknya ingin proses persidangan praperadilan berjalan baik dan hakim bisa memberikan putusan independen, sesuai fakta yang ada di dalam persidangan. "Tidak ada istilah mengamankan. Kita ingin proses hukum berjalan dengan baik," ucap Idrus.

Masih kata Idrus, gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto bukanlah bentuk perlawanan terhadap KPK. Praperadilan, lanjut dia, merupakan insturmen hukum yang dimanfaatkan oleh Novanto.

"Saya kira jangan anggap ini satu keistimewaan atau sebagai perlawanan. Kalau kita melihat sebagai perlawanan itu tidak benar. Ini hanya memanfaatkan instrumen hukum yang ada," tegas Idrus.
(maf)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved