Tak Hadiri RDP di Komisi III, Komunikasi KPK dan DPR Dipertanyakan
Kamis, 07 September 2017 - 11:04 WIB

Tak Hadiri RDP di Komisi III, Komunikasi KPK dan DPR Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Hubungan kelembagaan antara DPR dan KPK meruncing setelah pimpinan lembaga antirasuah tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, Rabu 6 September 2017, kemarin.
Hubungan tak harmonis dua lembaga negara ini juga terjadi lantaran manuver politik wakil rakyat melalui Panitia Khusus Hak Angket DPR yang ingin membongkar borok oknum KPK.
Terkait ketidakhadiran KPK dalam RDP di Komisi III, sikap pimpinan KPK terhadap DPR dipertanyakan. "Secara kelembagaan, bagi kami, rasa hormati pimpinan KPK terhadap DPR itu entah masih tersisa atau tidak," kata anggota Komisi III Arsul Sani saat dihubungi, Kamis (7/9/2017).
"Yang harus dihormati itu lembaganya, bukan orang perorang di DPR," imbuh Arsul.
Sebelumnya, KPK menyatakan ketidakhadiran di RDP karena sejumlah komisioner tengah bertugas di luar kota. Arsul mengatakan, bila pimpinan KPK ada tugas di luar kota hendaknya berkomunikasi dengan Komisi III untuk mengundur jadwal RDP. Komunikasi, kata Arsul, penting dilakukan sebagai bentuk saling menghormati antar lembaga negara.
"Itulah makna saling menghormati," kata politikus PPP ini.
Hubungan tak harmonis dua lembaga negara ini juga terjadi lantaran manuver politik wakil rakyat melalui Panitia Khusus Hak Angket DPR yang ingin membongkar borok oknum KPK.
Terkait ketidakhadiran KPK dalam RDP di Komisi III, sikap pimpinan KPK terhadap DPR dipertanyakan. "Secara kelembagaan, bagi kami, rasa hormati pimpinan KPK terhadap DPR itu entah masih tersisa atau tidak," kata anggota Komisi III Arsul Sani saat dihubungi, Kamis (7/9/2017).
"Yang harus dihormati itu lembaganya, bukan orang perorang di DPR," imbuh Arsul.
Sebelumnya, KPK menyatakan ketidakhadiran di RDP karena sejumlah komisioner tengah bertugas di luar kota. Arsul mengatakan, bila pimpinan KPK ada tugas di luar kota hendaknya berkomunikasi dengan Komisi III untuk mengundur jadwal RDP. Komunikasi, kata Arsul, penting dilakukan sebagai bentuk saling menghormati antar lembaga negara.
"Itulah makna saling menghormati," kata politikus PPP ini.
(pur)