Polri Klaim Masih Proses Kasus Politikus Nasdem Viktor Laiskodat

Selasa, 05 September 2017 - 19:04 WIB
Polri Klaim Masih Proses...
Polri Klaim Masih Proses Kasus Politikus Nasdem Viktor Laiskodat
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri masih memproses laporan sejumlah pihak terhadap politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat.

Adapun mereka yang melaporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri diantaranya Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Masih dalam proses," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendorong Kepolisian bisa lebih responsif terhadap kasus ujaran kebencian, termasuk laporan terhadap Viktor Laiskodat.
"Nanti orang akan menilai kalau diangkat lagi kok ini mau diusut, yang itu tidak," kata Fadli Zon dikonfirmasi terpisah.

Di samping itu, Fadli mengaku tidak mengetahui perkembangan laporan sejumlah pihak terhadap Viktor Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "Saya kira mestinya kita cek," tuturnya.

Sekadar informasi, pidato Viktor dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Pasalnya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.

(Baca juga: Sidang Etik Viktor Laiskodat Bisa Berlangsung Terbuka)


Celakanya, kata Victor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.

Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Selain itu, Viktor menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat.

Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial (medsos). Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan PKS melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.

Selain itu, PKS dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke MKD DPR. Mereka mendesak agar MKD DPR menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR.
(maf)
Berita Terkait
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan...
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan Impor Ilegal Beras ke Sabang di Tengah Surplus Beras Nasional
Nyaleg, Gubernur NTT...
Nyaleg, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri
Dikecam Warga, Gubernur...
Dikecam Warga, Gubernur Viktor Laiskodat Dibela Advokat Ini
Sekolah Jam 5.30 Pagi,...
Sekolah Jam 5.30 Pagi, Surya Paloh Bela Gubernur NTT
Hadang Gubernur Viktor...
Hadang Gubernur Viktor Laiskodat, Viral Emak-emak Bertelanjang Dada
Video Emak-emak Bertelanjang...
Video Emak-emak Bertelanjang Dada Hadang Gubernur Viktor Laiskodat Viral
Berita Terkini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved