Polri Klaim Masih Proses Kasus Politikus Nasdem Viktor Laiskodat

Selasa, 05 September 2017 - 19:04 WIB
Polri Klaim Masih Proses...
Polri Klaim Masih Proses Kasus Politikus Nasdem Viktor Laiskodat
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri masih memproses laporan sejumlah pihak terhadap politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat.

Adapun mereka yang melaporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri diantaranya Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Masih dalam proses," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendorong Kepolisian bisa lebih responsif terhadap kasus ujaran kebencian, termasuk laporan terhadap Viktor Laiskodat.
"Nanti orang akan menilai kalau diangkat lagi kok ini mau diusut, yang itu tidak," kata Fadli Zon dikonfirmasi terpisah.

Di samping itu, Fadli mengaku tidak mengetahui perkembangan laporan sejumlah pihak terhadap Viktor Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "Saya kira mestinya kita cek," tuturnya.

Sekadar informasi, pidato Viktor dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Pasalnya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.

(Baca juga: Sidang Etik Viktor Laiskodat Bisa Berlangsung Terbuka)


Celakanya, kata Victor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.

Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Selain itu, Viktor menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat.

Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial (medsos). Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan PKS melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.

Selain itu, PKS dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke MKD DPR. Mereka mendesak agar MKD DPR menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6522 seconds (0.1#10.140)