Perindo Nilai UU Pemilu Tak Sesuai Konsep Negara Hukum

Selasa, 05 September 2017 - 14:59 WIB
Perindo Nilai UU Pemilu...
Perindo Nilai UU Pemilu Tak Sesuai Konsep Negara Hukum
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memulai sidang pendahuluan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Permohonan atau gugatan dilakukan Perindo melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo terhadap ketentuan Pasal 173 Ayat (3) tentang Verifikasi Partai Politik.

"Di mana dikatakan secara garis besar, bahwa partai peserta pemilu yang sudah diverifikasi tidak perlu diverifikasi ulang," kata Ketua Umum LBH Perindo Ricky K Margono di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Menurut Ricky, ketentuan pasal tersebut dianggap bertentangan dengan hak konstitusional Perindo sebagai institusi atau badan hukum. Pasal 173 juga dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

(Baca juga: Ini Alasan Logis Verifikasi Parpol Wajib untuk Semua Partai)


Menurut dia, Pasal 173 yang hanya mewajibkan verifikasi kepada partai politik baru dianggap tidak sesuai dengan konsep negara hukum, keadilan, ketidakpastian hukum, persamaan hak, dan kedudukan dalam sebuah pemerintahan.

Maka menurutnya, pasal itu patut untuk diuji. "Kami melihat ada begitu banyak pasal dalam Undang-Undang Dasar terlanggar begitu," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Infografis
Revisi UU Kementerian...
Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Disesuaikan Kebutuhan Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved