Ancam Pansus Angket, Ketua KPK Dinilai Tidak Negarawan

Minggu, 03 September 2017 - 14:48 WIB
Ancam Pansus Angket,...
Ancam Pansus Angket, Ketua KPK Dinilai Tidak Negarawan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tidak negarawan. Sebab, Agus Rahardjo mengatakan bahwa lembaganya berniat menggunakan pasal menghalangi proses penyidikan dan persidangan (obstruction of justice) terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR.

Nasir Djamil tidak sepakat dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo itu. Menurut Nasir, Pansus hak angket tidak menghalang-halangi proses penyidikan dan persidangan.

"Saya menyayangkan juga pernyataan Ketua KPK tersebut. Tidak ada negarawan," ujar Nasir Djamil di halaman Kantor Dewan Pengurus Pusat PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menilai Agus Rahardjo seolah tidak memahami asas pembentukan KPK, yakni transparan dan akuntabilitas. "Jadi Pansus Angket bukan ingin menghalang-halangi, tapi ingin memperkuat sisi akuntabilitas daripada penegakan hukum, terutama kasus-kasus besar dalam hal ini e-KTP," jelasnya.

Selain itu, legislator asal Aceh ini menilai pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo itu di luar konteks. "Saya enggak tahu siapa yang membisyikan itu kepada Ketua KPK, sehingga dia menyampaikan itu," ungkapnya.

Lagipula, tambah dia, jika memang KPK memiliki niatan tersebut, Agus Rahardjo tidak perlu menyampaikannya ke masyarakat. "Kan kita bisa duduk bersama," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
Soal Pansus Hak Angket...
Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak DPR
Respons Menag Yaqut...
Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji
Tolak Pansus Hak Angket...
Tolak Pansus Hak Angket Minyak Goreng, PKB Pilih Bentuk Panja
Usut Transaksi Janggal...
Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Hinca Dorong Bentuk Pansus Hak Angket
DPR Resmi Sahkan Pansus...
DPR Resmi Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved