Polri Tindak Lanjuti Laporan Dirdik KPK terhadap Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian segera menindaklanjuti laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil ahli bahasa. Pemanggilan ini kata dia untuk meneliti apakah terdapat unsur pencemaran nama baik dalam kasus tersebut.
"Kita akan minta keterangan ahli bahasa," ujar Ari di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Menurutnya penyidik Polri akan berkoordinasi dengan pihak KPK terkait laporan Brigjen Pol Aris Budiman. Dia menuturkan, koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti laporan terhadap Novel Baswedan. (Baca: Laode Berharap Persoalan Novel dan Dirdik KPK Selesai di Internal)
"Kami akan bersama tim KPK kumpulkan bukti-bukti," ucapnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil ahli bahasa. Pemanggilan ini kata dia untuk meneliti apakah terdapat unsur pencemaran nama baik dalam kasus tersebut.
"Kita akan minta keterangan ahli bahasa," ujar Ari di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Menurutnya penyidik Polri akan berkoordinasi dengan pihak KPK terkait laporan Brigjen Pol Aris Budiman. Dia menuturkan, koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti laporan terhadap Novel Baswedan. (Baca: Laode Berharap Persoalan Novel dan Dirdik KPK Selesai di Internal)
"Kami akan bersama tim KPK kumpulkan bukti-bukti," ucapnya.
(kur)