Polri Tindak Lanjuti Laporan Dirdik KPK terhadap Novel Baswedan

Sabtu, 02 September 2017 - 20:30 WIB
Polri Tindak Lanjuti...
Polri Tindak Lanjuti Laporan Dirdik KPK terhadap Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Kepolisian segera menindaklanjuti laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil ahli bahasa. Pemanggilan ini kata dia untuk meneliti apakah terdapat unsur pencemaran nama baik dalam kasus tersebut.

"Kita akan minta keterangan ahli bahasa," ujar Ari di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

Menurutnya penyidik Polri akan berkoordinasi dengan pihak KPK terkait laporan Brigjen Pol Aris Budiman. Dia menuturkan, koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti laporan terhadap Novel Baswedan. (Baca: Laode Berharap Persoalan Novel dan Dirdik KPK Selesai di Internal)

"Kami akan bersama tim KPK kumpulkan bukti-bukti," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Waspadai Penggalangan...
Waspadai Penggalangan Dana Atas Nama KPK
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved