Dituduh Terima Rp2 M, Dirdik KPK: Ini Menghancurkan Karakter Saya
Selasa, 29 Agustus 2017 - 21:19 WIB

Dituduh Terima Rp2 M, Dirdik KPK: Ini Menghancurkan Karakter Saya
A
A
A
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman membantah menerima uang Rp2 miliar untuk mengamankan Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Aris menilai tuduhan tersebut menghancurkan karakternya.
"Mengenai tuduhan-tuduhan menerima Rp2 miliar, bagi saya itu luar biasa, ini menghancurkan karakter saya, luar biasa," ujar Aris Budiman dalam rapat dengat pendapat panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.
Aris pun membantah pernah bertemu dengan anggota DPR terkait perkara e-KTP. Dirinya justru tidak mengenal satu pun anggota Komisi III DPR. "Satu-satunya yang saya kenal Wenny Warouw," ujar Aris.
Sebab, Wenny Warouw pernah menjadi pimpinannya sewaktu berdinas di Polri. "Tapi saya yakin beliau (Wenny Warouw, red) tidak mengenal saya," ungkapnya.
Sekadar diketahui, jaksa penuntut KPK memutarkan rekaman video pemeriksaan terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam video itu, Miryam menyampaikan bahwa ada tujuh orang penyidik dan pejabat KPK yang bertemu dengan anggota Komisi III DPR.
Selain itu, Miryam juga mengaku diminta menyiapkan uang Rp2 miliar oleh seorang anggota Komisi III DPR itu. Uang tersebut disampaikan bakal diserahkan kepada penyidik dan pejabat KPK untuk mengamankan Miryam dalam kasus E-KTP.
"Mengenai tuduhan-tuduhan menerima Rp2 miliar, bagi saya itu luar biasa, ini menghancurkan karakter saya, luar biasa," ujar Aris Budiman dalam rapat dengat pendapat panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.
Aris pun membantah pernah bertemu dengan anggota DPR terkait perkara e-KTP. Dirinya justru tidak mengenal satu pun anggota Komisi III DPR. "Satu-satunya yang saya kenal Wenny Warouw," ujar Aris.
Sebab, Wenny Warouw pernah menjadi pimpinannya sewaktu berdinas di Polri. "Tapi saya yakin beliau (Wenny Warouw, red) tidak mengenal saya," ungkapnya.
Sekadar diketahui, jaksa penuntut KPK memutarkan rekaman video pemeriksaan terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam video itu, Miryam menyampaikan bahwa ada tujuh orang penyidik dan pejabat KPK yang bertemu dengan anggota Komisi III DPR.
Selain itu, Miryam juga mengaku diminta menyiapkan uang Rp2 miliar oleh seorang anggota Komisi III DPR itu. Uang tersebut disampaikan bakal diserahkan kepada penyidik dan pejabat KPK untuk mengamankan Miryam dalam kasus E-KTP.
(kri)