12 Aktivitas Tak Relevan, Pansus DPR: Kami Mengkoreksi demi Perbaikan KPK

Senin, 28 Agustus 2017 - 13:27 WIB
12 Aktivitas Tak Relevan,...
12 Aktivitas Tak Relevan, Pansus DPR: Kami Mengkoreksi demi Perbaikan KPK
A A A
JAKARTA - Kinerja Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kritikan itu di antaranya menyangkut proses penanganan kasus korupsi proyek E-KTP yang tengah ditangani KPK dan kunjungan Pansus ke Lapas untuk mendengarkan aspirasi dari para narapidana kasus korupsi.

Anggota Pansus angket KPK Risa Mariska menjelaskan, kunjungan Pansus ke Lapas dan mendengarkan aspirasi dari para narapidana kasus korupsi guna mendapatkan gambaran mengenai proses pemeriksaan di KPK, apakah telah sesuai dengan KUHAP atau tidak.

"Hal ini tentu akan menjadi catatan Pansus, kita ingin lembaga yang besar seperti KPK menjadi lembaga yang lebih baik lagi," papar Risa.

(Baca juga: Diduga Intervensi E-KTP, Ini Jawaban Pansus Angket DPR Terkait Tudingan ICW )

Lebih lanjut dia mengatakan, kalau dalam perjalanan Pansus menemukan adanya penyimpangan-penyimpangan, maka menjadi tugas Pansus untuk mengkoreksi demi perbaikan dalam tubuh KPK.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan bahwa KPK sebagai salah satu lembaga non kementerian yang menjalankan fungsi eksekutif harus taat dan tertib hukum.

"Pansus Angket dibentuk berdasarkan konstitusi dan menjadi Hak DPR dalam rangka evaluasi dan perbaikan dalam tubuh KPK baik perbaikan aparatnya di dalam maupun perbaikan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Diketahui, ICW menilai 12 aktivitas Pansus Angket KPK tidak relevan dengan tujuan Pansus yang disampaikan dalam Paripurna. Di antaranya, kunjungan ke Kepolisian dan Kejaksaan untuk menggalang dukungan, kunjungan ke penjara Sukamiskin dan kunjungan ke safe house KPK.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8063 seconds (0.1#10.140)