Kasus Suap Dirjen Hubla Kemenhub Gunakan Modus Baru

Kamis, 24 Agustus 2017 - 22:37 WIB
Kasus Suap Dirjen Hubla...
Kasus Suap Dirjen Hubla Kemenhub Gunakan Modus Baru
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus baru dalam kasus suap dan gratifikasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono‎.

"KPK mengungkap modus yang relatif baru dalam OTT (operasi tangkap tangan-red) kali ini, karena penyerahan uang dalam bentuk ATM," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017) malam.

Ada empat tahapan modus baru tersebut. Pertama, tersangka Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan membuka rekening di Bank Mandiri dengan menggunakan nama pihak lain yang diduga fiktif.

Kedua, Adiputra kemudian menyerahkan ATM rekening tersebut diserahkan ke tersangka Antonius Tonny Budiono‎ selaku Dirjen Hubla. Ketiga, secara bertahap Adiputra lantas memberikan uang kepada Tonny lewat penyetoran melalui transfer ke ATM tadi.

"Kemudian penerima dalam hal ini ATB (Tonny-red) diduga terus menerus menggunakan ATM dalam berbagai transaksi. Dari yang kita telusuri transaksi yang dilakukan ATB dikirim ke anaknya, dipakai ke hotel (sewa kamar hotel), dan bisa ke mana saja," paparnya.

Basaria menggariskan, pemantauan terhadap kedua tersangka serta transaksi rekening berlangsung lama. Tapi sejak kapan transaksi dilakukan belum bisa diungkap saat ini. Yang bisa dipastikan, kata dia, ada dua.

Pertama, penangkapan terhadap Tonny dkk dilakukan setelah transaksi masuk ke ATM yang dipegang Tonny kemudian dicairkannya. Secara keseluruhan penerimaan uang dengan total Rp20,074 miliar yang ada dalam empat ATM dan juga uang tunai dalam lima mata uang itu dimasukan dalam 33 tas ransel.

Kedua, penerimaan uang terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun anggaran 2016-2017. Salah satunya, proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

"Saat pemeriksaan, yang bersangkutan juga mengaku bingung dari mana saja. Dia hanya ingat pada saat diperiksa jumlahnya sekian dari siapa. Tapi setelah kita rangkai, kita tanya uang dalam 33 tas ransel ini dia masih bingung," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Korupsi Pembangunan...
Korupsi Pembangunan Jalan Kereta Api Besitang Langsa!, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pengusaha Suryo di Kasus Suap Proyek DJKA
KPK Ungkap Pengaturan...
KPK Ungkap Pengaturan Lelang Proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
Uang Senilai Rp2,83...
Uang Senilai Rp2,83 Miliar Disita KPK dari OTT Proyek Jalur Kereta Api
KPK Periksa Pejabat...
KPK Periksa Pejabat Kemenhub terkait Korupsi PT Dirgantara Indonesia
KPK Tetapkan M Suryo...
KPK Tetapkan M Suryo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhub
Berita Terkini
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved