Kasus Suap Dirjen Hubla Kemenhub Gunakan Modus Baru
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus baru dalam kasus suap dan gratifikasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono.
"KPK mengungkap modus yang relatif baru dalam OTT (operasi tangkap tangan-red) kali ini, karena penyerahan uang dalam bentuk ATM," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017) malam.
Ada empat tahapan modus baru tersebut. Pertama, tersangka Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan membuka rekening di Bank Mandiri dengan menggunakan nama pihak lain yang diduga fiktif.
Kedua, Adiputra kemudian menyerahkan ATM rekening tersebut diserahkan ke tersangka Antonius Tonny Budiono selaku Dirjen Hubla. Ketiga, secara bertahap Adiputra lantas memberikan uang kepada Tonny lewat penyetoran melalui transfer ke ATM tadi.
"Kemudian penerima dalam hal ini ATB (Tonny-red) diduga terus menerus menggunakan ATM dalam berbagai transaksi. Dari yang kita telusuri transaksi yang dilakukan ATB dikirim ke anaknya, dipakai ke hotel (sewa kamar hotel), dan bisa ke mana saja," paparnya.
Basaria menggariskan, pemantauan terhadap kedua tersangka serta transaksi rekening berlangsung lama. Tapi sejak kapan transaksi dilakukan belum bisa diungkap saat ini. Yang bisa dipastikan, kata dia, ada dua.
Pertama, penangkapan terhadap Tonny dkk dilakukan setelah transaksi masuk ke ATM yang dipegang Tonny kemudian dicairkannya. Secara keseluruhan penerimaan uang dengan total Rp20,074 miliar yang ada dalam empat ATM dan juga uang tunai dalam lima mata uang itu dimasukan dalam 33 tas ransel.
Kedua, penerimaan uang terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun anggaran 2016-2017. Salah satunya, proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
"Saat pemeriksaan, yang bersangkutan juga mengaku bingung dari mana saja. Dia hanya ingat pada saat diperiksa jumlahnya sekian dari siapa. Tapi setelah kita rangkai, kita tanya uang dalam 33 tas ransel ini dia masih bingung," katanya.
"KPK mengungkap modus yang relatif baru dalam OTT (operasi tangkap tangan-red) kali ini, karena penyerahan uang dalam bentuk ATM," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017) malam.
Ada empat tahapan modus baru tersebut. Pertama, tersangka Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan membuka rekening di Bank Mandiri dengan menggunakan nama pihak lain yang diduga fiktif.
Kedua, Adiputra kemudian menyerahkan ATM rekening tersebut diserahkan ke tersangka Antonius Tonny Budiono selaku Dirjen Hubla. Ketiga, secara bertahap Adiputra lantas memberikan uang kepada Tonny lewat penyetoran melalui transfer ke ATM tadi.
"Kemudian penerima dalam hal ini ATB (Tonny-red) diduga terus menerus menggunakan ATM dalam berbagai transaksi. Dari yang kita telusuri transaksi yang dilakukan ATB dikirim ke anaknya, dipakai ke hotel (sewa kamar hotel), dan bisa ke mana saja," paparnya.
Basaria menggariskan, pemantauan terhadap kedua tersangka serta transaksi rekening berlangsung lama. Tapi sejak kapan transaksi dilakukan belum bisa diungkap saat ini. Yang bisa dipastikan, kata dia, ada dua.
Pertama, penangkapan terhadap Tonny dkk dilakukan setelah transaksi masuk ke ATM yang dipegang Tonny kemudian dicairkannya. Secara keseluruhan penerimaan uang dengan total Rp20,074 miliar yang ada dalam empat ATM dan juga uang tunai dalam lima mata uang itu dimasukan dalam 33 tas ransel.
Kedua, penerimaan uang terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun anggaran 2016-2017. Salah satunya, proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
"Saat pemeriksaan, yang bersangkutan juga mengaku bingung dari mana saja. Dia hanya ingat pada saat diperiksa jumlahnya sekian dari siapa. Tapi setelah kita rangkai, kita tanya uang dalam 33 tas ransel ini dia masih bingung," katanya.
(dam)