Respons KPK Soal Tudingan Adanya Rumah Penyekapan
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal rencana panitia khusus (pansus) DPR yang akan mengunjungi sejumlah lokasi yang diduga sebagai rumah sekap untuk mengondisikan saksi-saksi palsu.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya mempersilakan para anggota pansus DPR melakukan kunjungan ke sejumlah tempat yang disebut sebagai rumah sekap KPK. Laode menilai, kunjungan pansus DPR akan membuktikan, bahwa rumah sekap tersebut hanya isu semata.
"Silakan mereka lihat, karena tidak ada yang disembunyikan agar tidak ada lagi yang bilang rumah sekap," kata Laode melalui keterangan tertulis, Kamis (10/8/2017).
Laode berpesan, agar pansus DPR bekerja sesuai koridor undang-undang. Dia berharap, anggota pansus tidak meributkan hal-hal yang seharusnya dirahasiakan dan dijamin oleh undang- undang.
"Karena tindakan pansus seperti itu akan merugikan upaya-upaya perlindungan saksi dan korban di masa mendatang," ucap Laode.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus DPR Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa KPK memiliki rumah sekap untuk mengondisikan saksi palsu.
Ada dua buah rumah sekap. Pertama berupa apartemen di wilayah Kelapa Gading dan kedua di daerah Depok. Tak hanya disekap, pengondisian saksi palsu juga disertai dengan tindakan kekerasan.
"Penyidik menyekap orang yang akan dikondisikan sebagai saksi palsu," kata Masinton beberapa waktu lalu.
Masinton memastikan, pihaknya akan memanggil KPK untuk meminta klarifikasi terkait informasi tersebut. Dia meminta KPK bersiap dan berani menjelaskan di depan pansus. "KPK, berani jujur hebat," kata Masinton.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya mempersilakan para anggota pansus DPR melakukan kunjungan ke sejumlah tempat yang disebut sebagai rumah sekap KPK. Laode menilai, kunjungan pansus DPR akan membuktikan, bahwa rumah sekap tersebut hanya isu semata.
"Silakan mereka lihat, karena tidak ada yang disembunyikan agar tidak ada lagi yang bilang rumah sekap," kata Laode melalui keterangan tertulis, Kamis (10/8/2017).
Laode berpesan, agar pansus DPR bekerja sesuai koridor undang-undang. Dia berharap, anggota pansus tidak meributkan hal-hal yang seharusnya dirahasiakan dan dijamin oleh undang- undang.
"Karena tindakan pansus seperti itu akan merugikan upaya-upaya perlindungan saksi dan korban di masa mendatang," ucap Laode.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus DPR Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa KPK memiliki rumah sekap untuk mengondisikan saksi palsu.
Ada dua buah rumah sekap. Pertama berupa apartemen di wilayah Kelapa Gading dan kedua di daerah Depok. Tak hanya disekap, pengondisian saksi palsu juga disertai dengan tindakan kekerasan.
"Penyidik menyekap orang yang akan dikondisikan sebagai saksi palsu," kata Masinton beberapa waktu lalu.
Masinton memastikan, pihaknya akan memanggil KPK untuk meminta klarifikasi terkait informasi tersebut. Dia meminta KPK bersiap dan berani menjelaskan di depan pansus. "KPK, berani jujur hebat," kata Masinton.
(maf)