Dicegah KPK, Sekda Kota Dumai Sudah Jadi Tersangka

Rabu, 09 Agustus 2017 - 20:31 WIB
Dicegah KPK, Sekda Kota...
Dicegah KPK, Sekda Kota Dumai Sudah Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau Muhammad Nasir sudah berstatus tersangka saat dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Status tersangka Muhammad Nasir tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Agung Sampurno saat dikonfirmasi SINDO.

Agung mengakui, dalam surat yang dilayangkan KPK perihal permohonan permintaan cegah untuk tidak bepergian ke luar negeri atas nama Muhammad Nasir sudah tercantum status tersangka atas nama Nasir. "Iya betul status (Muhammad Nasir) tersangka," ujar Agung kepada SINDO, Rabu (9/8/2017).

Mantan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Bengkalis ini menegaskan, Nasir dicegah ke luar atas surat permintaan dari KPK per tanggal 21 Juli 2017 lalu. Atas surat tersebut, Ditjen Imigrasi kemudian melakukan pencegahan terhadap Nasir untuk periode enam bulan ke depan terhitung tanggal yang sama.

"Alasan pencegahan adalah karena yang bersangkutan (Nasir) dalam proses penyidikan kasus korupsi peningkatan jalan di Bengkalis (tahun) anggaran 2013-2015, pada saat menjabat kepala dinas PU Kabupaten Bengkalis," tegas Agung.

Dia lantas meluruskan informasi bahwa batalnya keberangkatan Nasir untuk naik haji ke Tanah Suci karena paspornya diblokir Imigrasi. Yang benar adalah Nasir dicegah bepergian ke luar negeri karena ada surat dari KPK.

"Jadi bukannya memblokir paspor yang bersangkutan (Nasir), itu istilah tidak benar," ucapnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada sekira tiga hal yang perlu disampaikan sehubungan dengan pencegahan ke luar negeri atas nama Sekda Pemkot Dumai Muhammad Nasir. Pertama, memang benar ada pencegahan atas nama yang bersangkutan.

Kedua, ada kegiatan tim penindakan KPK di Riau berupa penggeledahan. Ketiga, pencegahan dan kegiatan penyidikan di Riau sehubungan dengan kasus yang sedang ditangani KPK.

"Beberapa informasi yang lebih rinci belum bisa kami sampaikan, karena masih ada kegiatan tertutup di lapangan. Untuk kasusnya belum bisa kita konfirmasi itu. Yang bisa kita konfirmasi adalah ada tim Riau. Informasi lebih rinci akan kita sampaikan setelah tim selesai di lapangan. Tentu saja untuk mencari bukti-bukti di sana," ujar Febri.
(kri)
Berita Terkait
Periksa Gubernur Kalbar,...
Periksa Gubernur Kalbar, KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Flyover Simpang SKA Riau
Bertemu Kades di Singkep...
Bertemu Kades di Singkep Barat, Gubernur Kepri Janjikan Anggaran Bangun Jalan Rp76 Miliar
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, 3 Tersangka Segera Diadili
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved