Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Eks Komut PT Wasco
Senin, 14 Februari 2022 - 13:22 WIB
loading...
Penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Tahun Anggaran 2013-2015. Pengusutan itu ditandai dengan pemanggilan seorang saksi.
Baca juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, 3 Tersangka Segera Diadili
Adapun, satu saksi tersebut yakni, Komisaris Utama (Komut) PT Widya Sapta Colas (WASCO) tahun 2013-2015, Aloysius Sutjipto. Keterangan mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika) tersebut dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka M Natsir (MNS).
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Bengkalis Prov Riau TA 2013-2015, untuk tersangka MNS. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Aloysius Sutjipto," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/2/2022).
Belum diketahui kaitan Aloysius Sutjipto dengan perkara ini. Pun demikian, apa yang bakal didalami penyidik terhadap pemeriksaan Aloysius pada hari ini. Hanya saja, belakangan penyidik memang sedang intens mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. Kesepuluh orang itu, yakni M. Nasir (MNS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Baca juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, 3 Tersangka Segera Diadili
Adapun, satu saksi tersebut yakni, Komisaris Utama (Komut) PT Widya Sapta Colas (WASCO) tahun 2013-2015, Aloysius Sutjipto. Keterangan mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika) tersebut dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka M Natsir (MNS).
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Bengkalis Prov Riau TA 2013-2015, untuk tersangka MNS. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Aloysius Sutjipto," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/2/2022).
Belum diketahui kaitan Aloysius Sutjipto dengan perkara ini. Pun demikian, apa yang bakal didalami penyidik terhadap pemeriksaan Aloysius pada hari ini. Hanya saja, belakangan penyidik memang sedang intens mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. Kesepuluh orang itu, yakni M. Nasir (MNS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Lihat Juga :