KPK Didesak Usut Temuan BPKP soal Pembangunan Jalan di Kepulauan Aru
Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:05 WIB
loading...
Ratusan massa Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran (Fakta Maluku) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (11/8/2020). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ratusan massa Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran (Fakta Maluku) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (11/8/2020).
Massa aksi mendesak agar KPK dapat menindaklanjuti temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) terkait kerugian negara dalam pembangunan jalan lintas Pulau Wokam di Kepulauan Aru, Maluku. (Baca juga: Elektabilitas Prabowo Klimaks, Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Paslon)
"Dalam audit BPKP tahun 2019 lalu di temukan banyak sekali persoalan dalam pekerjaan proyek pembangunan jalan lintas Pulau Wokam tersebut," tegas Direktur Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran Rifqy Fajar dalam orasinya.
Rifqy begitu ia disapa menjelaskan, bahwa persoalan tersebut pertama ialah ketidaksesuaian dokumen dari PT Purna Dharma Perdana yang memberikan kekuasaan Timotius Kaidel selaku penanggung jawab.
"Kedua soal pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam adendum kontrak kerja yang dilakukan Timotius Kaidel selaku penanggung jawab dalam pekerjaan proyek tersebut dengan fakta di lapangan," tegas dia.
Massa aksi mendesak agar KPK dapat menindaklanjuti temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) terkait kerugian negara dalam pembangunan jalan lintas Pulau Wokam di Kepulauan Aru, Maluku. (Baca juga: Elektabilitas Prabowo Klimaks, Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Paslon)
"Dalam audit BPKP tahun 2019 lalu di temukan banyak sekali persoalan dalam pekerjaan proyek pembangunan jalan lintas Pulau Wokam tersebut," tegas Direktur Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran Rifqy Fajar dalam orasinya.
Rifqy begitu ia disapa menjelaskan, bahwa persoalan tersebut pertama ialah ketidaksesuaian dokumen dari PT Purna Dharma Perdana yang memberikan kekuasaan Timotius Kaidel selaku penanggung jawab.
"Kedua soal pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam adendum kontrak kerja yang dilakukan Timotius Kaidel selaku penanggung jawab dalam pekerjaan proyek tersebut dengan fakta di lapangan," tegas dia.
Lihat Juga :