IPW Apresiasi Pemanggilan Kapolri oleh Presiden Terkait Kasus Novel

Senin, 31 Juli 2017 - 15:18 WIB
IPW Apresiasi Pemanggilan...
IPW Apresiasi Pemanggilan Kapolri oleh Presiden Terkait Kasus Novel
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas penuntasan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dengan adanya pemanggilan ini, diharapkan penuntasan kasus Novel bisa lebih cepat. "Dengan dipanggilnya Kapolri oleh Presiden diharapkan ada langkah baru untuk menuntaskan kasus ini," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui keterangan tertulis, Senin (31/7/2017).

Meski demikian, Neta melihat tidak mudah untuk menuntaskan kasus Novel. Sebab tidak ada saksi dan alat bukti yang komprehensif untuk mengungkap pelaku. Sehingga perlu waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus ini.

"Dalam dunia kejahatan yang bermodus hit and run memang tidak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Neta.

Meski mengapresiasi pemanggilan Kapolri, IPW menyatakan tidak setuju jika presiden membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk menuntaskan kasus Novel. Ada empat alasan kenapa tidak perlu dibentuk TPF Independen untuk Novel.

Pertama, kasus ini baru beberapa bulan ditangani Polri sehingga kepolisian perlu waktu untuk mengungkapkannya. Kedua, tim KPK juga sudah bergabung dengan Polri untuk menuntaskan kasus Novel. Ketiga, Polri sudah menambah kekuatan personil intinya untuk menuntaskan kasus Novel, selain dari Polda Metro Jaya ikut bergabung dari polres dan Mabes Polri.

Keempat, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan, seperti 50 saksi sudah diperiksa, 5 orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah CCTV diradius 1 km sudah diamankan dan sketsa orang yang dicurigai sudah dibuat.

Dengan adanya hal ini, kata Neta, terlihat bahwa Polri cukup serius untuk menuntaskan kasus ini. "Hanya memang Polri perlu lebih aktif lagi mengkomunikasikan progres penanganan kasus ini agar publik melihat bahwa Polri sudah bekerja serius. Semua pihak memang perlu membantu Polri dan KPK agar kasus Novel ini bisa terungkap tuntas," kata Neta.
(pur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved