IPW Apresiasi Pemanggilan Kapolri oleh Presiden Terkait Kasus Novel
Senin, 31 Juli 2017 - 15:18 WIB
IPW Apresiasi Pemanggilan Kapolri oleh Presiden Terkait Kasus Novel
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas penuntasan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dengan adanya pemanggilan ini, diharapkan penuntasan kasus Novel bisa lebih cepat. "Dengan dipanggilnya Kapolri oleh Presiden diharapkan ada langkah baru untuk menuntaskan kasus ini," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui keterangan tertulis, Senin (31/7/2017).
Meski demikian, Neta melihat tidak mudah untuk menuntaskan kasus Novel. Sebab tidak ada saksi dan alat bukti yang komprehensif untuk mengungkap pelaku. Sehingga perlu waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus ini.
"Dalam dunia kejahatan yang bermodus hit and run memang tidak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Neta.
Meski mengapresiasi pemanggilan Kapolri, IPW menyatakan tidak setuju jika presiden membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk menuntaskan kasus Novel. Ada empat alasan kenapa tidak perlu dibentuk TPF Independen untuk Novel.
Pertama, kasus ini baru beberapa bulan ditangani Polri sehingga kepolisian perlu waktu untuk mengungkapkannya. Kedua, tim KPK juga sudah bergabung dengan Polri untuk menuntaskan kasus Novel. Ketiga, Polri sudah menambah kekuatan personil intinya untuk menuntaskan kasus Novel, selain dari Polda Metro Jaya ikut bergabung dari polres dan Mabes Polri.
Keempat, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan, seperti 50 saksi sudah diperiksa, 5 orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah CCTV diradius 1 km sudah diamankan dan sketsa orang yang dicurigai sudah dibuat.
Dengan adanya hal ini, kata Neta, terlihat bahwa Polri cukup serius untuk menuntaskan kasus ini. "Hanya memang Polri perlu lebih aktif lagi mengkomunikasikan progres penanganan kasus ini agar publik melihat bahwa Polri sudah bekerja serius. Semua pihak memang perlu membantu Polri dan KPK agar kasus Novel ini bisa terungkap tuntas," kata Neta.
Dengan adanya pemanggilan ini, diharapkan penuntasan kasus Novel bisa lebih cepat. "Dengan dipanggilnya Kapolri oleh Presiden diharapkan ada langkah baru untuk menuntaskan kasus ini," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui keterangan tertulis, Senin (31/7/2017).
Meski demikian, Neta melihat tidak mudah untuk menuntaskan kasus Novel. Sebab tidak ada saksi dan alat bukti yang komprehensif untuk mengungkap pelaku. Sehingga perlu waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus ini.
"Dalam dunia kejahatan yang bermodus hit and run memang tidak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Neta.
Meski mengapresiasi pemanggilan Kapolri, IPW menyatakan tidak setuju jika presiden membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk menuntaskan kasus Novel. Ada empat alasan kenapa tidak perlu dibentuk TPF Independen untuk Novel.
Pertama, kasus ini baru beberapa bulan ditangani Polri sehingga kepolisian perlu waktu untuk mengungkapkannya. Kedua, tim KPK juga sudah bergabung dengan Polri untuk menuntaskan kasus Novel. Ketiga, Polri sudah menambah kekuatan personil intinya untuk menuntaskan kasus Novel, selain dari Polda Metro Jaya ikut bergabung dari polres dan Mabes Polri.
Keempat, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan, seperti 50 saksi sudah diperiksa, 5 orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah CCTV diradius 1 km sudah diamankan dan sketsa orang yang dicurigai sudah dibuat.
Dengan adanya hal ini, kata Neta, terlihat bahwa Polri cukup serius untuk menuntaskan kasus ini. "Hanya memang Polri perlu lebih aktif lagi mengkomunikasikan progres penanganan kasus ini agar publik melihat bahwa Polri sudah bekerja serius. Semua pihak memang perlu membantu Polri dan KPK agar kasus Novel ini bisa terungkap tuntas," kata Neta.
(pur)