Pemerintah Apresiasi Kinerja Pansus Revisi UU Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait proses pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Pemilu yang akhirnya disahkan menjadi UU, Jumat (21/7/2017) dini hari.
Tjahjo pun mengakui peran partai pendukung yang selama ini dinilainya rajin berkoordinasi dengan pemerintah terlebih saat membahas masalah Daftar Isian Masalah (DIM) yang ada dalam rancangan Undang-undang Pemilu.
"Kami pemerintah mengapresiasi Pansus sampai Panja yang diketuai dari PKB Pak Lukman Eddy," kata Tjahjo dalam keterangan persnya, Jumat (21/7/2017).
Seperti diketahui Rapat Paripurna DPR pada Jumat dini hari akhirnya memutuskan lima poin krusial dalam rancangan undang-undang pemilu. Salah satunya yang disetujui adalah opsi A yang salah satunya mengenai presidential threshold sebesar 20-25 persen.
Meski begitu, keputusan itu diwarnai aksi Walk Out empat Fraksi. Empat fraksi tersebut mengaku tidak setuju dengan opsi PT 20-25 yang ditawarkan pemerintah.
Tjahjo pun mengakui peran partai pendukung yang selama ini dinilainya rajin berkoordinasi dengan pemerintah terlebih saat membahas masalah Daftar Isian Masalah (DIM) yang ada dalam rancangan Undang-undang Pemilu.
"Kami pemerintah mengapresiasi Pansus sampai Panja yang diketuai dari PKB Pak Lukman Eddy," kata Tjahjo dalam keterangan persnya, Jumat (21/7/2017).
Seperti diketahui Rapat Paripurna DPR pada Jumat dini hari akhirnya memutuskan lima poin krusial dalam rancangan undang-undang pemilu. Salah satunya yang disetujui adalah opsi A yang salah satunya mengenai presidential threshold sebesar 20-25 persen.
Meski begitu, keputusan itu diwarnai aksi Walk Out empat Fraksi. Empat fraksi tersebut mengaku tidak setuju dengan opsi PT 20-25 yang ditawarkan pemerintah.
(dam)