Pemerintah Persilakan Parpol Gugat Presidential Threshold ke MK

Jum'at, 21 Juli 2017 - 06:31 WIB
Pemerintah Persilakan...
Pemerintah Persilakan Parpol Gugat Presidential Threshold ke MK
A A A
JAKARTA - Pemerintah mempersilakan partai politik (parpol) menggugat syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, upaya hukum bagi yang keberatan dengan UU tersedia. "Soal nanti akan ada elemen masyarakat atau anggota partai politik yang tidak puas, ya silakan, ada mekanismenya, lewat MK," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari.

Kendati demikian, dia selaku perwakilan pemerintah lega dengan UU Pemilu yang dihasilkan dini hari tersebut, meski empat fraksi di DPR melakukan walk out. Sehingga, diyakininya DPR dan pemerintah tidak diopinikan menghambat pemilu serentak 2019 mendatang.

"Maka dari itu KPU bisa melaksanakan tugasnya menyusun peraturan KPU dasarnya adalah undang-undang," kata mantan sekretaris jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP ini.

(Baca juga: Dinilai Inkonstitusional, Gerindra Bakal Gugat RUU Pemilu ke MK )

Menurutnya, presidential threshold dalam UU Pemilu adalah konstitusional. "Baik itu mencermati UUD 1945 atau dua keputusan MK," pungkasnya. Sedangkan presidential threshold yang disepakati adalah 20-25 persen seperti ketentuan UU lama.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved