KPK Diminta Pantau Lobi-lobi DPR Soal Presidential Threshold
Kamis, 20 Juli 2017 - 20:11 WIB
KPK Diminta Pantau Lobi-lobi DPR Soal Presidential Threshold
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya politik uang (Money Politic) dalam penetapan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) di Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Sebab, rapat paripurna DPR hari ini diskors untuk melakukan lobi-lobi.
"Sangat mungkin akan ada upaya dari pihak yang ingin Presidential Threshold 20% ini lolos menggunakan segala cara untuk menggolkan niatnya," kata Pengamat Politik Ferdinand Hutahaean dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2017).
Menurutnya, KPK perlu menggunakan mata dan telinga yang tajam selama proses lobi itu terjadi sebelum diputuskan nantinya. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan egois demi kekuasaanya.
"Tidak elok bertahan pada sebuah pilihan yang tidak tepat, tidak sesuai hukum dan melanggar konstitusi yang mengamanatkan pemilu serentak," paparnya. Diketahui, dari 10 Fraksi, ada terbagi dalam empat kelompok pandangan yang sudah disampaikan.
Kelompok pertama, Partai Demokrat, Gerindra dan PKS sepakat dan sepaham bahwa untuk menghormati kedaulatan rakyat serta menegakkan Konstitusi dan menegakkan demokrasi, maka Presidential Threshold harus berada di angka 0%. Kelompok kedua adalah PDIP, Nasdem, Hanura yang memilih Presidential 20% meski dengan argumen yang tidak jelas dan hanya membanding-bandingkan saja dengan masa lalu.
"Pertanyaannya, andai masa lalu itu salah, harus kah dipertahankan salah? Kemudian bahwa yang lalu itu belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak," katanya. Kelompok ketiga, adalah kelompok yang belum menyebutkan pilihannya dan meminta agar dilakukan lobi.
Kelompok ketiga di antaranya Partai Golkar, PPP dan PKB. "Mungkin kelompok ini ingin lebih bergaining dengan pihak pemerintah," imbuhnya.
Kemudian kelompok keempat adalah yang memilih Presidential Threshold di 10% yaitu PAN. "Beda sendiri dengan argumen sendiri dan cenderung lebih mencari jalan tengah," ujarnya.
"Sangat mungkin akan ada upaya dari pihak yang ingin Presidential Threshold 20% ini lolos menggunakan segala cara untuk menggolkan niatnya," kata Pengamat Politik Ferdinand Hutahaean dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2017).
Menurutnya, KPK perlu menggunakan mata dan telinga yang tajam selama proses lobi itu terjadi sebelum diputuskan nantinya. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan egois demi kekuasaanya.
"Tidak elok bertahan pada sebuah pilihan yang tidak tepat, tidak sesuai hukum dan melanggar konstitusi yang mengamanatkan pemilu serentak," paparnya. Diketahui, dari 10 Fraksi, ada terbagi dalam empat kelompok pandangan yang sudah disampaikan.
Kelompok pertama, Partai Demokrat, Gerindra dan PKS sepakat dan sepaham bahwa untuk menghormati kedaulatan rakyat serta menegakkan Konstitusi dan menegakkan demokrasi, maka Presidential Threshold harus berada di angka 0%. Kelompok kedua adalah PDIP, Nasdem, Hanura yang memilih Presidential 20% meski dengan argumen yang tidak jelas dan hanya membanding-bandingkan saja dengan masa lalu.
"Pertanyaannya, andai masa lalu itu salah, harus kah dipertahankan salah? Kemudian bahwa yang lalu itu belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak," katanya. Kelompok ketiga, adalah kelompok yang belum menyebutkan pilihannya dan meminta agar dilakukan lobi.
Kelompok ketiga di antaranya Partai Golkar, PPP dan PKB. "Mungkin kelompok ini ingin lebih bergaining dengan pihak pemerintah," imbuhnya.
Kemudian kelompok keempat adalah yang memilih Presidential Threshold di 10% yaitu PAN. "Beda sendiri dengan argumen sendiri dan cenderung lebih mencari jalan tengah," ujarnya.
(pur)