PPP Ikuti Sikap Pemerintah soal Presidential Threshold

Kamis, 20 Juli 2017 - 12:12 WIB
PPP Ikuti Sikap Pemerintah...
PPP Ikuti Sikap Pemerintah soal Presidential Threshold
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) bakal diputuskan dalam rapat paripurna DPR hari ini. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih paket A mengenai lima isu krusial yang tersisa.

"Paket A," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Adapun salah satu poin dalam paket A itu adalah ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20-25%, sebagaimana keinginan pemerintah. Arsul mengatakan, proses musyawarah menuju mufakat terus berlangsung dengan partai politik (Parpol) di luar koalisi.

"Kalau yang di dalam koalisi Insya Allah solid," papar anggota komisi III DPR ini.

Kata dia, Fraksi PPP pun siap jika RUU Pemilu itu berujung pada voting. "Musyawarah tetap kita utamakan, voting adalah pilihan paling akhir jika buntu," ungkapnya.

Seperti diketahui, berikut ini lima opsi paket yang disepakati untuk dibawa ke Paripurna:

1. Paket A
- Ambang batas presiden: 20 atau 25%
- Ambang batas parlemen: 4%
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: sainte lague murni

2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0%
- Ambang batas parlemen: 4%
- Sistem pemilu: terbuka
- alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare

3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10/15%
- Ambang batas parlemen: 4%
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare

4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10/15%
- Ambang batas parlemen: 5%
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-8
- Metode konversi suara: sainte lague murni

5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20/25%
- Ambang batas parlemen: 3,5%
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved