PPP Ikuti Sikap Pemerintah soal Presidential Threshold

Kamis, 20 Juli 2017 - 12:12 WIB
PPP Ikuti Sikap Pemerintah...
PPP Ikuti Sikap Pemerintah soal Presidential Threshold
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) bakal diputuskan dalam rapat paripurna DPR hari ini. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih paket A mengenai lima isu krusial yang tersisa.

"Paket A," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Adapun salah satu poin dalam paket A itu adalah ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20-25%, sebagaimana keinginan pemerintah. Arsul mengatakan, proses musyawarah menuju mufakat terus berlangsung dengan partai politik (Parpol) di luar koalisi.

"Kalau yang di dalam koalisi Insya Allah solid," papar anggota komisi III DPR ini.

Kata dia, Fraksi PPP pun siap jika RUU Pemilu itu berujung pada voting. "Musyawarah tetap kita utamakan, voting adalah pilihan paling akhir jika buntu," ungkapnya.

Seperti diketahui, berikut ini lima opsi paket yang disepakati untuk dibawa ke Paripurna:

1. Paket A
- Ambang batas presiden: 20 atau 25%
- Ambang batas parlemen: 4%
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: sainte lague murni

2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0%
- Ambang batas parlemen: 4%
- Sistem pemilu: terbuka
- alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare

3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10/15%
- Ambang batas parlemen: 4%
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare

4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10/15%
- Ambang batas parlemen: 5%
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-8
- Metode konversi suara: sainte lague murni

5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20/25%
- Ambang batas parlemen: 3,5%
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved