Sekjen Perindo Minta Hakim Independen Sikapi Gugatan Praperadilan HT
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus melakukan perlawanan terhadap upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT). Salah satu bentuk perlawanan itu melalui jalur gugatan praperadilan.
"Praperadilan itu dilakukan juga dalam rangka mencari keadilan bahwa apa yang disangkakan terhadap Pak HT itu adalah sesuatu yang tidak benar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq saat berbincang dengan SINDOnews, Senin (17/7/2017).
Rofiq berharap, upaya mencari keadilan melalui praperadilan yang dilakukan HT bisa berbuah manis. Dia juga meminta hakim untuk berlaku adil, memutus perkara ini secara objektif dan independen.
"Semoga hakim bisa berpikir lebih lurus, lebih jernih, tidak memperdulikan tekanan dari kanan-kiri sehingga apa yang dilakukan oleh tim kuasa hukum diberikan kemenangan dalam menempuh praperadilan," kata Rofiq.
"Praperadilan itu dilakukan juga dalam rangka mencari keadilan bahwa apa yang disangkakan terhadap Pak HT itu adalah sesuatu yang tidak benar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq saat berbincang dengan SINDOnews, Senin (17/7/2017).
Rofiq berharap, upaya mencari keadilan melalui praperadilan yang dilakukan HT bisa berbuah manis. Dia juga meminta hakim untuk berlaku adil, memutus perkara ini secara objektif dan independen.
"Semoga hakim bisa berpikir lebih lurus, lebih jernih, tidak memperdulikan tekanan dari kanan-kiri sehingga apa yang dilakukan oleh tim kuasa hukum diberikan kemenangan dalam menempuh praperadilan," kata Rofiq.
(kri)