IPC Forum Tahun 2024: Wadah Kontribusi dan Kolaborasi Penegakan Hukum KI
Selasa, 07 Mei 2024 - 21:32 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan IPC Forum Tahun 2024 di Hotel JS Luwansa Jakarta pada Selasa (7/5/2024). (Foto: dok Ditjen KI)
A
A
A
JAKARTA - Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) atau Intellectual Property Crime (IPC) seringkali dianggap sebagai kejahatan tanpa korban, padahal hal tersebut mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, lingkungan, dan keselamatan konsumen.
Selain itu, IPC juga menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap pemerintah dan dunia usaha dengan hilangnya pendapatan ketika produk palsu dan bajakan diimpor dan dijual. Hal tersebut tentunya sangat merugikan para pencipta, desainer, inventor, dan para pemilik KI lainnya.
“Setiap tahunnya, pelanggaran di bidang KI terus meningkat. Baik dalam bentuk pembajakan maupun dalam penggunaan produk KI secara ilegal. Oleh sebab itu, diperlukan suatu pendekatan yang bersifat holistik dalam penegakan hukum di bidang KI,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen membuka kegiatan IPC Forum Tahun 2024 di Hotel JS Luwansa Jakarta pada Selasa (7/5/2024).
IPC Forum merupakan sebuah solusi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dikarenakan kegiatan ini bersifat kolaboratif yang berfokus pada penanganan dan pemberantasan kejahatan tindak pidana di bidang KI, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia sampai saat ini masih dalam status Priority Watch List (PWL) dalam laporan Special 301 Report oleh United State of Trade Representative (USTR) dan Watch List (WL) dalam Counterfeit and PWL oleh European Commission (EU).
Selain itu, IPC juga menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap pemerintah dan dunia usaha dengan hilangnya pendapatan ketika produk palsu dan bajakan diimpor dan dijual. Hal tersebut tentunya sangat merugikan para pencipta, desainer, inventor, dan para pemilik KI lainnya.
“Setiap tahunnya, pelanggaran di bidang KI terus meningkat. Baik dalam bentuk pembajakan maupun dalam penggunaan produk KI secara ilegal. Oleh sebab itu, diperlukan suatu pendekatan yang bersifat holistik dalam penegakan hukum di bidang KI,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen membuka kegiatan IPC Forum Tahun 2024 di Hotel JS Luwansa Jakarta pada Selasa (7/5/2024).
IPC Forum merupakan sebuah solusi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dikarenakan kegiatan ini bersifat kolaboratif yang berfokus pada penanganan dan pemberantasan kejahatan tindak pidana di bidang KI, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia sampai saat ini masih dalam status Priority Watch List (PWL) dalam laporan Special 301 Report oleh United State of Trade Representative (USTR) dan Watch List (WL) dalam Counterfeit and PWL oleh European Commission (EU).
Lihat Juga :