Bamus Tangsel: SMS HT Dikriminalisasi, Bukti Hukum Mudah Direkayasa

Sabtu, 15 Juli 2017 - 14:11 WIB
Bamus Tangsel: SMS HT...
Bamus Tangsel: SMS HT Dikriminalisasi, Bukti Hukum Mudah Direkayasa
A A A
TANGERANG SELATAN - Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus menilai kriminalisasi atas isi pesan pendek (SMS) Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Harry Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto, membuktikan jika hukum di Indonesia mudah direkayasa.

Pernyataan itu disampaikan Julham Firdaus di Sekretariat Bamus Tangsel, Jalan H Jamat, Gang Rais, Buaran, Serpong, Sabtu (15/7/2017). Menurut dia, SMS HT bermuatan kritik yang ditujukan kepada pejabat manapun harusnya ditanggapi secara bijak. Sebab hal itu bentuk pengawasan langsung dari anggota masyarakat kepada pejabat negara.

"Jadikan kritik itu sebagai suplemen untuk memacu kinerja yang lebih baik lagi. Jangan malah disikapi berlebihan, apalagi sampai dilaporkan sebagai suatu ancaman,” ujarnya.

Ia sangat menyayangkan isi SMS HT kepada Jaksa Yulianto malah dipidanakan. Sebab SMS HT hanya berisi kritikan. “Masa karena mengkritik lalu dengan mudah dipidanakan? Hukum di negeri ini berpihak pada siapa? Jangan karena sedang berkuasa bisa semaunya merekayasa hukum," tegas Julham.

Lebih lanjut Julham menyayangkan jika masih ada pejabat yang tidak dewasa dalam menjalani proses bernegara. Karena sikap seperti ini justru menjadi ancaman bagi pemerintah.

“Pejabat-pejabat di atas jangan mentang-mentang, sok berkuasa, nggak mau dikritik. Justru sikap seperti itulah yang menjadi ancaman tersendiri buat pemerintah ke depannya," tukasnya.
(thm)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Kasus KDRT Oknum Jaksa...
Kasus KDRT Oknum Jaksa di Pekanbaru, RPA Perindo Dampingi Korban Melapor ke Kejagung
Kader Golkar Kaget Buron...
Kader Golkar Kaget Buron Kejaksaan Ikut Rakornis Papua-Papua Barat
Beredar Video Terpidana...
Beredar Video Terpidana Korupsi Ikut Rakornis Golkar, SW Masih Dirawat di RS MMC
Soal Terpidana Kasus...
Soal Terpidana Kasus Korupsi Listrik, Komisi III Ingatkan Kejaksaan Jangan Ulur-ulur Eksekusi
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
Bukti Risiko Bumi Dihantam...
Bukti Risiko Bumi Dihantam Asteroid Semakin Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved