Kasus KDRT Oknum Jaksa di Pekanbaru, RPA Perindo Dampingi Korban Melapor ke Kejagung
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:42 WIB
loading...
Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mendampingi korban KDRT mendatangi Kejagung guna melaporkan peristiwa tersebut kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan, Selasa (11/7/2023). Foto: MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali memberikan pendampingan upaya pengusutan hukum kepada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ). Kali ini pendambingan diberikan kepada Dessy Handayani S (46).
Dessy diduga mengalami KDRT oleh suaminya SA yang berprofesi sebagai jaksa di Pekanbaru. Untuk itu, Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama korban, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) guna melaporkan peristiwa tersebut kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan.
Baca Juga: RPA Perindo Berikan Konseling kepada Perempuan Korban KDRT di Jakarta Utara
"Hari ini kami sudah melaporkan dan dalam waktu dekat akan mem-BAP kasus ini," kata Jeannie, Selasa (11/7/2023).
Politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menyampaikan terima kasihnya kepada pihak Kejagung yang telah menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjuti dengan cepat.
Dessy diduga mengalami KDRT oleh suaminya SA yang berprofesi sebagai jaksa di Pekanbaru. Untuk itu, Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama korban, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) guna melaporkan peristiwa tersebut kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan.
Baca Juga: RPA Perindo Berikan Konseling kepada Perempuan Korban KDRT di Jakarta Utara
"Hari ini kami sudah melaporkan dan dalam waktu dekat akan mem-BAP kasus ini," kata Jeannie, Selasa (11/7/2023).
Politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menyampaikan terima kasihnya kepada pihak Kejagung yang telah menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjuti dengan cepat.
Lihat Juga :