Kasus KDRT Oknum Jaksa di Pekanbaru, RPA Perindo Dampingi Korban Melapor ke Kejagung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali memberikan pendampingan upaya pengusutan hukum kepada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ). Kali ini pendambingan diberikan kepada Dessy Handayani S (46).
Dessy diduga mengalami KDRT oleh suaminya SA yang berprofesi sebagai jaksa di Pekanbaru. Untuk itu, Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama korban, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) guna melaporkan peristiwa tersebut kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan.
"Hari ini kami sudah melaporkan dan dalam waktu dekat akan mem-BAP kasus ini," kata Jeannie, Selasa (11/7/2023).
Politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menyampaikan terima kasihnya kepada pihak Kejagung yang telah menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjuti dengan cepat.
Dalam waktu dekat berita acara pemeriksaan (BAP) akan dilakukan di Pekanbaru sesuai dengan tempat dinas sang suami, sehingga banyak bukti yang bisa dikumpulkan.
Ketua organisasi sayap Partai Perindo, partai yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo dan mendukung bacapres Ganjar Pranowo itu menyebutkan, awal mula Dessy meminta pendampingan ke pihaknya lantaran menonton televisi.
Saat itu ia melihat RPA Partai Perindo ini konsisten memberikan dukungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
"Kami buktikan saat ini bahwa kami konsisten. Kami mendampingi kasus ini dengan sudah melapor ke Kejagung RI, dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan ke Mabes Polri," pungkasnya.
Dessy diduga mengalami KDRT oleh suaminya SA yang berprofesi sebagai jaksa di Pekanbaru. Untuk itu, Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama korban, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) guna melaporkan peristiwa tersebut kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan.
"Hari ini kami sudah melaporkan dan dalam waktu dekat akan mem-BAP kasus ini," kata Jeannie, Selasa (11/7/2023).
Politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menyampaikan terima kasihnya kepada pihak Kejagung yang telah menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjuti dengan cepat.
Dalam waktu dekat berita acara pemeriksaan (BAP) akan dilakukan di Pekanbaru sesuai dengan tempat dinas sang suami, sehingga banyak bukti yang bisa dikumpulkan.
Ketua organisasi sayap Partai Perindo, partai yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo dan mendukung bacapres Ganjar Pranowo itu menyebutkan, awal mula Dessy meminta pendampingan ke pihaknya lantaran menonton televisi.
Saat itu ia melihat RPA Partai Perindo ini konsisten memberikan dukungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
"Kami buktikan saat ini bahwa kami konsisten. Kami mendampingi kasus ini dengan sudah melapor ke Kejagung RI, dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan ke Mabes Polri," pungkasnya.
(thm)