Bamus Tangsel:SMS Hary Tanoe Berisi Kritik, Tak Pantas Dipidanakan

Sabtu, 15 Juli 2017 - 09:23 WIB
Bamus Tangsel:SMS Hary...
Bamus Tangsel:SMS Hary Tanoe Berisi Kritik, Tak Pantas Dipidanakan
A A A
TANGERANG SELATAN - Badan Musyawarah (Bamus) Kota Tangerang Selatan ikut mengecam upaya kriminalisasi atas pesan pendek yang disampaikan Ketua Umum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto.

Menurut Ketua Umum Bamus Tangsel, Julham Firdaus, isi Short Message Service (SMS) oleh Harry Tanoe itu hanyalah berisi kritik yang ditujukan terhadap pejabat yang sedang berkuasa agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.

"Pesan (SMS) itu kan jelas sebatas kritik, masyarakat luas berhak kok mengawasi para pejabat yang sedang berkuasa, karena mereka digaji dari uang rakyat. Jadi kagak pantes dipidanain, ini efeknya bisa melebar, nanti semua masyarakat kagak boleh kritik pemerintah," kata Julham ditemui di Sekretariat Bamus, Jalan H. Jamat, Gang Rais, Buaran, Serpong, Sabtu (15/7/2017).

Masih kata tokoh muda Betawi ini, pelaporan oleh Jaksa Yulianto atas SMS berisi kritik itu telah merusak profesionalitas jajaran pemerintahan presiden Joko Widodo. Lantaran, masih ada oknum pejabatnya di Kejagung yang tak mau dikritik.

"Jadi yang memperkarakan isi SMS pak Harry Tanoe itu adalah orang yang khawatir akan tegaknya kebenaran dan keadilan di Indonesia. Kalau begitu, rezim sekarang yang digunakan hukum sakit hati, karena alasan ketidak senangan semata, bukan mengacu berdasarkan ketentuan hukum yang ada," terang "Bodag", sapaan akrab Julham Firdaus.

Lebih lanjut, dia pun berharap jika para pejabat dan penguasa di negeri ini cepat sadar posisi, serta menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, tak ada konflik ataupun pertikaian yang terjadi sesama anak bangsa.

"Selama ini, masyarakat merasa hukum dan keadilan itu hanyalah milik orang-orang yang dekat kekuasaan, diluar itu selalu di dzalimi. Semoga Allah SWT cepat menyadarkan pejabat-pejabat yang berperilaku diluar batas, sewenang-wenang dan tak adil," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Kasus KDRT Oknum Jaksa...
Kasus KDRT Oknum Jaksa di Pekanbaru, RPA Perindo Dampingi Korban Melapor ke Kejagung
Kader Golkar Kaget Buron...
Kader Golkar Kaget Buron Kejaksaan Ikut Rakornis Papua-Papua Barat
Beredar Video Terpidana...
Beredar Video Terpidana Korupsi Ikut Rakornis Golkar, SW Masih Dirawat di RS MMC
Soal Terpidana Kasus...
Soal Terpidana Kasus Korupsi Listrik, Komisi III Ingatkan Kejaksaan Jangan Ulur-ulur Eksekusi
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved