Bamus Tangsel:SMS Hary Tanoe Berisi Kritik, Tak Pantas Dipidanakan

Sabtu, 15 Juli 2017 - 09:23 WIB
Bamus Tangsel:SMS Hary...
Bamus Tangsel:SMS Hary Tanoe Berisi Kritik, Tak Pantas Dipidanakan
A A A
TANGERANG SELATAN - Badan Musyawarah (Bamus) Kota Tangerang Selatan ikut mengecam upaya kriminalisasi atas pesan pendek yang disampaikan Ketua Umum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto.

Menurut Ketua Umum Bamus Tangsel, Julham Firdaus, isi Short Message Service (SMS) oleh Harry Tanoe itu hanyalah berisi kritik yang ditujukan terhadap pejabat yang sedang berkuasa agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.

"Pesan (SMS) itu kan jelas sebatas kritik, masyarakat luas berhak kok mengawasi para pejabat yang sedang berkuasa, karena mereka digaji dari uang rakyat. Jadi kagak pantes dipidanain, ini efeknya bisa melebar, nanti semua masyarakat kagak boleh kritik pemerintah," kata Julham ditemui di Sekretariat Bamus, Jalan H. Jamat, Gang Rais, Buaran, Serpong, Sabtu (15/7/2017).

Masih kata tokoh muda Betawi ini, pelaporan oleh Jaksa Yulianto atas SMS berisi kritik itu telah merusak profesionalitas jajaran pemerintahan presiden Joko Widodo. Lantaran, masih ada oknum pejabatnya di Kejagung yang tak mau dikritik.

"Jadi yang memperkarakan isi SMS pak Harry Tanoe itu adalah orang yang khawatir akan tegaknya kebenaran dan keadilan di Indonesia. Kalau begitu, rezim sekarang yang digunakan hukum sakit hati, karena alasan ketidak senangan semata, bukan mengacu berdasarkan ketentuan hukum yang ada," terang "Bodag", sapaan akrab Julham Firdaus.

Lebih lanjut, dia pun berharap jika para pejabat dan penguasa di negeri ini cepat sadar posisi, serta menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, tak ada konflik ataupun pertikaian yang terjadi sesama anak bangsa.

"Selama ini, masyarakat merasa hukum dan keadilan itu hanyalah milik orang-orang yang dekat kekuasaan, diluar itu selalu di dzalimi. Semoga Allah SWT cepat menyadarkan pejabat-pejabat yang berperilaku diluar batas, sewenang-wenang dan tak adil," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Kasus KDRT Oknum Jaksa...
Kasus KDRT Oknum Jaksa di Pekanbaru, RPA Perindo Dampingi Korban Melapor ke Kejagung
Kader Golkar Kaget Buron...
Kader Golkar Kaget Buron Kejaksaan Ikut Rakornis Papua-Papua Barat
Beredar Video Terpidana...
Beredar Video Terpidana Korupsi Ikut Rakornis Golkar, SW Masih Dirawat di RS MMC
Soal Terpidana Kasus...
Soal Terpidana Kasus Korupsi Listrik, Komisi III Ingatkan Kejaksaan Jangan Ulur-ulur Eksekusi
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved