Arief Hidayat Kembali Pimpin Mahkamah Konstitusi

Jum'at, 14 Juli 2017 - 15:27 WIB
Arief Hidayat Kembali Pimpin Mahkamah Konstitusi
Arief Hidayat Kembali Pimpin Mahkamah Konstitusi
A A A
JAKARTA - Hakim konstitusi Arief Hidayat kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode dua setengah tahun mendatang. Calon petahana (incumbent) tersebut terpilih secara aklamasi dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dihadiri sembilan hakim MK.

"Saya Arief Hidayat melanjutkan kepemimpinan sampai habis masa jabatan saya sebagai ketua mahkamah, bersamaan dengan masa habisnya keanggotaan saya sebagai anggota atau hakim anggota MK," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Arief berjanji, dikepemimpinannya yang kedua akan terus ada upaya perbaikan kelembagaan menyikapi keinginan masyarakat akan hadirnya MK yang berintegritas dan terus mampu mengawal konstitusi negara.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini kita mohon doa restu untuk bisa bersama-sama mengawal, memberikan masukan dan kritik untuk perbaikan-perbaikan MK kedepan," ucapnya.

(Baca juga: Ketua MK Baru Momentum Perbaikan Lembaga)

Pemilihan ketua MK sendiri sudah dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Prosesnya dimulai dengan penyampaian seluruh aturan main pemilihan ketua hingga tata cara pemilihan ketika harus dilaksanakan secara musyawarah mufakat atau melalui voting.

"Alhamdulillah meskipun berjalan kurang lebih dua setengah jam, bisa dihasilkan pemilihan itu melalui proses musyawarah mufakat," tandas Arief.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4867 seconds (0.1#10.140)