HTI: Perppu Ormas Jadi Contoh Buruk

Kamis, 13 Juli 2017 - 11:53 WIB
HTI: Perppu Ormas Jadi...
HTI: Perppu Ormas Jadi Contoh Buruk
A A A
JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu tersebut dinilai bertentangan dengan UU Ormas. Padahal UU Ormas dibuat untuk melindungi ormas dari kesewenangan pemerintah yang ingin membubarkan ormas tanpa dasar yang jelas.

"Ketika ketentuan itu diubah (dengan perppu-red) maka pemerintah jelas sengaja akan bertindak zalim," kata Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto kepada SINDOnews, Kamis (13/7/2017). (Baca juga: Fadli Zon Nilai Perppu Ormas Bentuk Kediktatoran Gaya Baru )

Ismail menilai Perppu Ormas menunjukan Pemerintah Joko Widodo telah menjadi contoh buruk terkait ketaatan terhadap undang-undang.

"Sementara secara obyektif, tidak ada alasan bagi terbitnya perppu. Tidak ada kegentingan yang memaksa, juga tidak ada kekosongan hukum," jelas Ismail.
(dam)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved