Perppu Ormas, Muhammadiyah: Pembubaran Ormas Tetap Melalui Jalur Hukum

Rabu, 12 Juli 2017 - 17:17 WIB
Perppu Ormas, Muhammadiyah:...
Perppu Ormas, Muhammadiyah: Pembubaran Ormas Tetap Melalui Jalur Hukum
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) oleh pemerintah.

Perppu tersebut merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Selanjutnya, peraturan tersebut menjadi dasar hukum pembubaran ormas yang dianggap anti pancasila.

"Pembubaran ormas, apalagi ormas yang tidak bersesuaian dengan identitas kebangsaan Indonesia yakni Pancasila dan NKRI, atau memiliki karakter anarkis dan mengancam kerukunan, saya kira sah saja dibubarkan demi menjaga Indonesia," kata Dahnil kepada Sindonews, Rabu (12/7/2017).

Namun demikian, lanjut Dahnil, upaya pembubaran ormas yang dianggap bertentangan dengan pancasila harus tetap ditempuh dengan cara formal-konstitusional atau melalui mekanisme hukum, yakni melalui pengadilan.

"Jangan sampai Pemerintah justru bertindak represif seperti era orde baru. Karena justru laku seperti itu berpotensi abuse of power dan pasti mengancam demokrasi Pancasila yang sudah kita tata 20 tahun belakangan ini. Jadi, Pilihan pembubaran harus selalu melalui mekanisme hukum," kata Dahnil.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Prabowo Lantik Kepala...
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil BGN Baru pada Senin 8 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved