Pesan Buya Syafii Maarif Terkait Perppu Ormas ke Pemerintah

Rabu, 12 Juli 2017 - 16:29 WIB
Pesan Buya Syafii Maarif Terkait Perppu Ormas ke Pemerintah
Pesan Buya Syafii Maarif Terkait Perppu Ormas ke Pemerintah
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila (UK-PIP), Syafii Maarif mendukung upaya pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurut pria yang akrab disapa Buya Syafii ini, ‎Perppu itu dinilai tepat untuk mengganti Undang-Undang (UU) tentang Ormas, sehingga perlu untuk dipercepat.

‎"Memang kita harus berani bertindak, istilahnya walaupun dalam koridor hukum," kata Syafii di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu menegaskan, negara akan repot untuk mengawal ideologi Pancasila jika Perppu itu tak diterbitkan.‎ Dia menilai, Presiden adalah pemerintah yang tidak hanya mengimbau, melainkan bertindak dalam koridor hukum.

(Baca juga: Penjelasan Wiranto Soal Dasar Perppu Pembubaran Ormas)

Terkait jika nantinya Perppu tersebut mendapat perlawanan hukum dari masyarakat, Buya Syafii meminta agar pemerintah berani menghadapinya. ‎Kendati begitu, dia mengharapkan proses hukum tidak menimbulkan konflik horizontal.

Ketika ditanya mengenai kepentingan Perppu sebagai dasar pembubaran ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Buya Syafii memandang ormas tersebut pantas untuk dibubarkan.
Sebab dia menganggap, dalam dokumen tertulis HTI ‎dipandang tidak suka Pancasila dan demokrasi.

"Kenapa (pembubaran HTI) berbelit-belit semacam itu, baca dokumen yang aslinya (soal HTI), yang otentik," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6465 seconds (0.1#10.140)