Soal Revisi UU Pemilu, Pemerintah Dinilai Tak Fair

Selasa, 11 Juli 2017 - 11:48 WIB
Soal Revisi UU Pemilu,...
Soal Revisi UU Pemilu, Pemerintah Dinilai Tak Fair
A A A
JAKARTA - Tawaran pemerintah agar pelaksanaan pemilu mengacu undang-undang lama jika pembahasan lima isu krusial dalam revisi Undang-undang Pemilu masih buntu, dinilai sebagai sesuatu yang tidak adil.

Seperti diketahui, ada lima isu krusial yang masih tersisa dalam pembahasan revisi revisi UU Pemilu, yakni syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold), syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), metode konversi suara menjadi kursi, alokasi kursi ke daerah pemilihan dan sistem pemilu.‎

"Saya kira itu tindakan yang tidak fair dari pemerintah," kata Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/5/2017). (Baca juga: Yusril: Presidential Threshold Lahirkan Presiden Inkonstitusional )

Menurut dia, sikap pemerintah yang menawarkan kembali kepada UU lama bukan langkah demokratis.‎ "Perlu dicatat juga keterlambatan (penyelesaian revisi UU Pemilu) karena faktor pemerintah, karena pemerintah mau ngotot dengan sendiri gitu," ujar wakil ketua MPR ini.

Hidayat mengatakan, seharusnya semua pihak saling berdialog untuk menemui titik tengah, terutama mengenai isu presidential threshold.

"Sebaiknya pemerintah tidak mengembangkan budaya saling mengancam karena itu tidak demokratis dan tidak reformis. Itu mengembalikan pada ingatan Orde baru," katanya.

Kemudian, menurut dia, UU lama tidak mungkin digunakan pada Pemilu 2019 mendatang karena kondisi sudah sangat berubah.

"Tidak mungkin UU lama dipakai untuk sekarang, dahulu belum ada provinsi Kalimantan Utara sekarang ada apa mau diabaikan? Itu melanggar konstitusi. Jadi menurut saya enggak mungkin," ungkapnya.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved