Hamdan Zoelva: Demokrasi Semakin Bagus Tanpa Presidential Threshold

Senin, 10 Juli 2017 - 21:43 WIB
Hamdan Zoelva: Demokrasi...
Hamdan Zoelva: Demokrasi Semakin Bagus Tanpa Presidential Threshold
A A A
BANDUNG - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva berpendapat jika presidential threshold dijalankan maka bertentangan dengan konstitusi. Sistem pemilu serentak juga tidak relevan lagi jika diiringi dengan adanya presidential threshold.

Tanpa presidential threshold, menurutnya justru akan lebih bagus untuk dunia demokrasi Indonesia. Sebab, masyarakat akan memiliki banyak pilihan calon presiden (capres).

"Jadi, sebenarnya, membuka kemungkinan banyak calon bagus juga untuk demokrasi," ujar Hamdan di Kampus Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Senin (10/7/2017).

Menurutnya, cara pandang orang terhadap demokrasi dan presidential threshold akan berbeda. Hal itu akan bergantung dari sisi mana orang itu memandang antara demokrasi dan presidential threshold. Tapi, ia lebih setuju jika presidential threshold ditiadakan agar capres semakin banyak.

"Makanya cara pandangnya bagaimana? Tergantung cara kita melihat. Kalau saya melihat dengan membuka peluang setiap parpol berhak untuk mengajukan pasangan calon, itu demokrasi semakin bagus," ungkapnya.

Jika presidential threshold dijalankan, maka pasangan capres-cawapres yang bertarung hanya akan ada dua hingga tiga pasang saja. "Dan itu menjadi kewenangan mutlak partai-partai politik, dan itu justru menjadi persoalan," ucapnya.

Dia berpandangan, tidak diberlakukannya presidential threshold akan membuat hasrat publik menginginkan adanya calon independen bakal terhenti. Sebab, setiap parpol akan memiliki calonnya sendiri.

"Jadi kalau dibuka secara lebih luas, justru akan mengurangi tuntutan orang untuk tidak adanya calon independen. Karena apa? Karena kalau mau jadi capres, silakan bikin parpol, bisa jadi peserta pemilu. Biar rakyat yang menyeleksi," jelas Hamdan.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs China: 38 Tahun Tanpa Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved