Pemerintah dan DPR Minta Penjelasan MK Soal Presidential Threshold

Senin, 10 Juli 2017 - 16:14 WIB
Pemerintah dan DPR Minta...
Pemerintah dan DPR Minta Penjelasan MK Soal Presidential Threshold
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR disarankan untuk ‎meminta penjelasan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Penjelasan diperlukan pemerintah dan DPR karena MK yang memutuskan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden digelar serentak mulai tahun 2019.

‎Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan‎ menilai perdebatan antara DPR dan pemerintah mengenai presidential threshold dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu sudah mencapai titik jenuh.

Dia menambahkan, sejauh ini ada tiga opsi mengenai isu tersebut, yakni besaran presidential threshold 0%, 10-15 %, dan 20%. "Kami berharap pemerintah juga melakukan rapat dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta pendapatnya atau masukan karena yang memutuskan pemilu serentak itu kan dari MK, standing (posisi) hukumnya seperti apa," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Dia mengusulkan agar rapat konsultasi ‎pemimin DPR dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar supaya mendapatkan titik temu. "Dari masukan atau pemikiran fraksi-fraksi itu, dari satu posisi ada yang nol persen beralasan karena pemilu serentak, sedangkan 10-15 persen itu titik tengah antara nol dan 20 persen. Sedangkan yang dari pemerintah 20 persen karena merujuk pemilu sebelumnya," katanya.

Dia pesimistis penentuan nasib presidential threshold tidak ‎akan berlarut-larut jika sejumlah langkah itu tidak dilakukan. "Kalau misalkan pemerintah masih keukeuh 20 persen dan DPR terbelah dua kan tidak ketemu. Sedangkan empat poin lain menjadi salah satu bagian kesempurnaan revisi UU Pemilu," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved