Korupsi e-KTP, KPK Pastikan Bukti Tersangka Baru Hampir Final

Sabtu, 08 Juli 2017 - 04:24 WIB
Korupsi e-KTP, KPK Pastikan...
Korupsi e-KTP, KPK Pastikan Bukti Tersangka Baru Hampir Final
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hampir final alat bukti untuk penetapan tersangka baru ‎dugaan korupsi persetujuan anggaran dan proyek pengadaan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012.‎

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP setiap hari ada perkembangan signifikan. Apalagi pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera Andi Agustinus alias Andi Narogong mencapai 140 orang.

Jumlah ini lebih banyak dari saks‎i-saksi yang diperiksa untuk Irman dan Sugiharto, yakni sekitar 120 orang.

Menurut Febri, selain informasi dan keterangan dari saksi-saksi KPK, pihaknya juga sudah memiliki data-data dan bukti‎-bukti yang menguatkan calon tersangka baru. Hanya saja, untuk penetapan tersangka baru dalam kasus ini harus benar-benar divalidkan terlebih dahulu.

"Apakah sudah ada sejumlah nama yang diajukan penyidik, saya tidak bisa mengonfirmasi. Karena sifatnya itu sangat teknis dalam tahapan-tahapan penyelidikan dan penyidikan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017), kemarin.

Dalam surat tuntutan jaksa KPK atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan, pidana Irman dan Sugiharto dilakukan bersama-sama dengan pihak lain. Ada 4 nama yang turut bersama-sama Irman dan Sugiharto yakni, Isnu Edwi Wijaya selaku ketua konsorsium PNRI, Diah Anggraini selaku Sekjen Kemendagri.

Selain itu ada Setya Novanto selaku ketua Fraksi Golkar (kini Ketum DPP Partai Golkar dan Ketua DPR) serta Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang/jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan apakah benar calon tersangka baru tersebut adalah Setya Novanto. Yang ingin disampaikan KPK adalah penanganan kasus e-KTP terus berlanjut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7802 seconds (0.1#10.140)