HT Dikriminalisasi, Perindo Jabar: Kezaliman Menari-nari di Depan Mata Kita

Jum'at, 07 Juli 2017 - 19:41 WIB
HT Dikriminalisasi,...
HT Dikriminalisasi, Perindo Jabar: Kezaliman Menari-nari di Depan Mata Kita
A A A
BANDUNG - Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat Ade Wardhana Adinata dengan tegas menyatakan isi SMS yang dikirim Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Jaksa Yulianto tidak mengandung unsur ancaman. Tapi, HT justru dikriminalisasi dengan dasar SMS tersebut.

Ia memandang tindakan itu sebagai sebuah kezaliman terhadap HT. Padahal, HT merupakan sosok penting untuk bangsa Indonesia.

"Hari ini kezaliman sedang menari-nari di depan mata kita, ketua umum kami dikriminalisasi lawan politik," ujar Ade di Kantor DPW Partai Perindo Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (5/7/2017).

Baginya, penetapan tersangka terhadap HT sangat tidak mendasar. Tidak ada dasar yang kuat untuk menyeret HT ke ranah hukum, apalagi ditetapkan sebagai tersangka. "Pak HT secara tiba-tiba ditetapkan tersangka dari sebuah SMS. Padahal tidak ada kata-kata ancaman."

"Yang lebih dahsyat lagi, selain ditetapkan sebagai tersangka, Pak HT dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri selama 20 hari," sambung Ade.

Ia memandang, balasan yang diterima HT tidak seimbang. Sebab, selama ini HT sudah banyak berjuang untuk rakyat Indonesia, apalagi setelah Partai Perindo terbentuk. Berbagai program pun terus dilakukan dan menyentuh masyarakat secara langsung. Manfaat pun bisa dirasakan mereka.

"Apabila Perindo sebagai partai baru mengkritik pemerintah, saya kira itu positif saja. Jangan karena Perindo tidak masuk sistem, lalu antikritik. Kita partai yang masih baru tapi banyak menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Tapi jangan dianggap kami tidak menyukai pemerintah hari ini," paparnya.

Ade menambahkan, kritik yang selama ini diungkapkan Perindo adalah bentuk kecintaan Perindo terhadap Indonesia. Sehingga kritik yang ada jangan dianggap sebagai sebuah kebencian atau sebuah rongrongan.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved