Polri Diminta Tak Perlu Dilema Tangani Kasus Putra Jokowi

Kamis, 06 Juli 2017 - 07:52 WIB
Polri Diminta Tak Perlu...
Polri Diminta Tak Perlu Dilema Tangani Kasus Putra Jokowi
A A A
JAKARTA - Polri diminta tak perlu dilema menangani kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Pasalnya, Kepolisian merupakan aparat negara yang mempunyai fungsi utama melindungi masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan Muhammad Hidayat terhadap Kaesang tersebut jika memang memenuhi unsur pidananya.

"Karenanya penyidik polisi tidak perlu dilema menangani kasus ini. Polisi itu aparat negara yang punya fungsi utama melindungi masyarakat," kata Nasir Djamil kepada SINDOnews, Kamis (6/7/2017).

Sehingga dia berpendapat, kalau ada laporan bahwa seseorang diduga melakukan penodaan agama, maka polisi wajib menerimanya dan memprosesnya.

"Kalau benar Kaesang melakukan itu maka lakukanlah proses hukumnya secara profesional dan akuntabel. Jika tidak ada unsur pidana, maka segera hentikan proses tindaklanjut laporan itu," paparnya.

(Baca juga: Ini Alasan Muhammad Hidayat Laporkan Kaesang ke Polisi)

Namun, Nasir meminta semua pihak untuk mengedepankan praduga tak bersalah terkait laporan yang menyebutkan bahwa Kaesang diduga melakukan penodaan agama melalui media sosial itu.

"Saya justru mengapresiasi langkah hukum pelapor. Itu artinya pelapor masih percaya sama hukum dan institusi Polri," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8728 seconds (0.1#10.140)