Besok, Pansus Angket KPK Sambangi Lapas Sukamiskin

Rabu, 05 Juli 2017 - 20:57 WIB
Besok, Pansus Angket...
Besok, Pansus Angket KPK Sambangi Lapas Sukamiskin
A A A
BANDUNG - Rombongan anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kamis (6/7/2017). Kedatangan anggota DPR itu merupakan agenda Pansus Angket KPK untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).

Informasi yang diperoleh SINDOnews, rombongan anggota DPR berangkat dari Kompleks DPR-MPR pukul 06.30 WIB. Tiba di Bandung diperkirakan pukul 09.30 WIB. Setelah istirahat sekitar 30 menit, anggota DPR audiensi dengan Dirjen Pemasyrakatan Kemenkumham di Lapas Sukamiskin.

Selanjutnya, mereka melakukan kunjungan lapangan untuk berdialog dengan para narapidana atau warga binaan kasus korupsi. Seperti diketahui, Lapas Sukamiskin merupakan salah satu lapas di Indonesia yang diperuntukkan bagi terpidana kasus korupsi.

Saat ini, warga binaan kasus korupsi yang mendekam di lapas bersejarah ini di antaranya, Dada Rosada, Edi Siswadi, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, dan Andi Mallaranggeng.

Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Dedi Handoko membenarkan rencana kedatangan anggota Pansus Angket KPK itu ke Lapas Sukamiskin. “Ya, kan besok datang jam 10.00 Pansus DPR ke Sukamiskin,” kata Dedi melalui pesan singkat WhatsApp.

Saat ditanya lebih lanjut tentang siapa saja warga binaan kasus korupsi yang akan diajak berdialog dengan anggota Pansus Angket KPK, Dedi tak memberikan jawaban. SINDOnews telah berusaha beberapa kali menghubungi nomor telepon seluler Dedi, tapi tak diangkat. Begitu pun pesan singkat Whatsapp, Dedi tak merespons.

Staf Sekretariat Pansus Angket KPK Restu Pramojo P melalui sambungan telepon menyatakan, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar akan memimpin rombongan berkunjung ke Lapas Sukamiskin. “Soal siapa saja warga binaan kasus korupsi yang akan diajak dialog nanti kami belum tahu. Begitu juga dengan substansi kunjungan ini, kami tidak tahu. Saya hanya di bagian administrasi,” kata Restu.
(kri)
Berita Terkait
Komisi III DPR Tegaskan...
Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Radikal dan Konkret
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Ada Apa Perwakilan Gereja...
Ada Apa Perwakilan Gereja Kingmi Sambangi KPK?
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
29 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
1 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
1 jam yang lalu
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved