Rentetan OTT Jaksa Nakal Bukti Prasetyo Gagal Jadi Jaksa Agung

Jum'at, 16 Juni 2017 - 16:45 WIB
Rentetan OTT Jaksa Nakal...
Rentetan OTT Jaksa Nakal Bukti Prasetyo Gagal Jadi Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum jaksa selama ini dinilai sebagai bukti bahwa Jaksa Agung M Prasetyo telah gagal memimpin Korps Adhyaksa itu. Maka itu, menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, ‎evaluasi kinerja Jaksa Agung M Prasetyo perlu dilakukan.

Menurut Donal, persoalan di tubuh kejaksaan begitu banyak. "Kasus-kasus korupsi, kemudian operasi tangkap tangan KPK, itu kan membuktikan pimpinan jaksa agung masih gagal untuk memperbaiki dan mendorong kerja-kerja jaksa di bawahnya, untuk bekerja secara jujur dan tidak menerima suap dalam penanganan kasus-kasus yang mereka tangani," ujar Donal di depan gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Donal berpendapat, Jaksa Agung M Prasetyo secara moril harus bertanggung jawab atas kasus suap yang menjerat sejumlah anak buahnya, sebagaimana hasil beberapa OTT KPK selama ini. "Tentu secara moril, jaksa agung bertanggung jawab terkait dengan OTT yang terjadi dan melibatkan bawahannya," ujarnya. (Baca juga: KPK Tetapkan Jaksa Kejati Bengkulu Tersangka )

Diketahui, OTT KPK pada Kasi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, Jumat 9 Juni 2017 dini hari, bukan yang pertama kali. Bahkan tak hanya KPK, tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pun tercatat beberapa kali melakukan OTT terhadap oknum pegawai kejaksaan. Pada April 2016, dua oknum jaksa di Kejati Jawa Barat juga diamankan KPK dalam OTT.

Kemudian, Jaksa Ahmad Fauzi dari Kejati Jawa Timur pun pernah terjaring OTT KPK.‎‎ Lembaga antirasuah itu juga pernah melakukan OTT terhadap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Badan Keamanan Laut Eko Susilo Hadi, yang merupakan jaksa senior di Kejaksaan Agung.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5235 seconds (0.1#10.140)