Pengawasan Internal Kejaksaan Era Prasetyo Dinilai Tak Berjalan

Minggu, 11 Juni 2017 - 11:39 WIB
Pengawasan Internal...
Pengawasan Internal Kejaksaan Era Prasetyo Dinilai Tak Berjalan
A A A
JAKARTA - Sistem pengawasan internal kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo dinilai tidak berjalan. Buktinya, hingga kini masih ada oknum kejaksaan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba, yang ditangkap pada Jumat (9 Juni 2017) dini hari.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai OTT terhadap oknum kejaksaan itu mengindikasikan bahwa memang korupsi sudah menjadi budaya di kalangan aparat penegak hukum, khususnya di kejaksaan dan pejabat publik lainnya.

"Sistem pengawasan di lembaga ini (Kejaksaan, red) sepertinya tidak berjalan, program pembaharuan ataupun remunerasi juga tidak dapat menghentikan kebiasaan yang sudah membudaya ini," ujar Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Minggu (11/6/2017).

Dia menambahkan, pandangan bqhwa kekuasaan dan kewenangan sebagai penegak hukum yang melekat pada jabatan ditempatkan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan.

Menurut dia, program pengawasan apa pun nampaknya tidak sanggup untuk memberantas budaya koruptif itu. "Ini harus menjadi keprihatinan kita semua."

Karena itu, lanjut dia, hukuman terhadap penegak hukum itu harus maksimal. "Kalau perlu khusus hukuman untuk penegak hukum diubah menjadi hukuman mati, agar ada penjeraan," katanya.

Dia menambahkan, budaya koruptif hanya bisa diubah dengan teladan dari atasan atau pemimpinnya. "Jika atasannya masih suka bermain-main politik dengan memanfaatkan jabatan, jangan harapkan clean government (pemerintahan yang bersih, red) akan terwujud," pungkasnya.

Diketahui, OTT KPK terhadap oknum kejaksaan pada Jumat 9 Juni 2017 dini hari bukan yang pertama kali. Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pun tercatat beberapa kali melakukan OTT terhadap oknum pegawai kejaksaan.

Pada April 2016, dua oknum jaksa di Kejati Jawa Barat juga diamankan KPK dalam OTT. Kemudian, Jaksa Ahmad Fauzi dari Kejati Jawa Timur pun terjaring OTT KPK.

Sebelumnya, Prasetyo mengapresiasi langkah KPK yang dinilainya sejalan dengan tekad Kejagung yang ingin membersihkan oknum jaksa nakal.

"Kita tidak mau lagi ada oknum-oknum jaksa yang melakukan hal-hal yang tentunya menyimpang dari tugas-tugas yang harus dilakukan dengan baik dan benar," ujarnya, Jumat (9/6/2017).
(zik)
Berita Terkait
Copot Jaksa Nakal, ST...
Copot Jaksa Nakal, ST Burhanuddin Dinilai Tegas Benahi Kejaksaan
Kejagung Akui Tangkap...
Kejagung Akui Tangkap Oknum Jaksa Nakal di Kejari Mojokerto
Kejagung Buka Hotline...
Kejagung Buka Hotline Pengaduan, Aktivis Minta Tangkap Jaksa Nakal
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
ST Burhanuddin Akan...
ST Burhanuddin Akan Copot Jaksa Pamer Harta dan Kekuasaan
Akademisi UB: Penambahan...
Akademisi UB: Penambahan Fungsi Penyidikan Pada Revisi RUU Kejaksaan Positif
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved