Kinerja Tak Terkontrol, Harus Dibentuk Tim Independen Awasi Kejaksaan

Sabtu, 10 Juni 2017 - 14:47 WIB
Kinerja Tak Terkontrol, Harus Dibentuk Tim Independen Awasi Kejaksaan
Kinerja Tak Terkontrol, Harus Dibentuk Tim Independen Awasi Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum Pidana Nicholay Aprilindo berpendapat, perlu dibentuk badan independen yang mengawasi kinerja kejaksaan. Hal ini menyusul kembali tertangkap tangannya oknum kejaksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kejaksaan ini kita lihat selama ini tidak terkontrol secara periodik dalam fungsi dan tugas pokoknya, kebanyakan hanya pimpinan (yang mengontrol)," ujar Nicholay ketika dihubungi, Sabtu (10/6/2017).

Padahal, lanjut dia, tugas dan fungsi pokok kejaksaan adalah mewakili negara dalam urusan hukum. Menurutnya, Komisi Kejaksaan (Komjak) selama ini belum berperan maksimal sebagai lembaga pengawas.

"Oleh karena itu harus ada semacam satu lembaga independen seperti komisi kejaksaan yang mempunyai fungsi untuk mengontrol dan mengawasi kejaksaan itu sendiri," kata dia.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kasi III Kejati Bengkulu Parlin Purba, Kamis 8 Juni 2017 malam. Kejadian ini bukan yang pertama kali, bahkan tak hanya KPK, tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pun tercatat beberapa kali melakukan OTT terhadap oknum pegawai kejaksaan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9844 seconds (0.1#10.140)