Anak Buah Terjaring OTT KPK, M Prasetyo Gagal Benahi Internal
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 8 Juni 2017. Dalam OTT tersebut, anak buah Jaksa Agung M Prasetyo yakni, Kasie III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba ikut dicokok tim Satgas.
Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa Jaksa Agung M Prasetyo tidak mampu membenahi bawahannya. Pasalnya, kejadian OTT ini bukan yang pertama kali terjadi di kejaksaan.
"Jaksa agung tidak mampu membenahi ke dalam, juga tidak mampu menjadi tauladan yang baik, itu faktornya," ujar Boyamin saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2017).
Tak hanya itu kegagalan M Prasetyo, lanjut Boyamin, ketika menjabat sebagai jaksaā€ˇ agung, sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani Korps Adhyaksa ini pun masih banyak yang belum terselesaikan.
"Justru banyak contoh jelek karena banyaknya SP3 perkara korupsi ataupun banyak perkara yang berhenti tidak jelas," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa Jaksa Agung M Prasetyo tidak mampu membenahi bawahannya. Pasalnya, kejadian OTT ini bukan yang pertama kali terjadi di kejaksaan.
"Jaksa agung tidak mampu membenahi ke dalam, juga tidak mampu menjadi tauladan yang baik, itu faktornya," ujar Boyamin saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2017).
Tak hanya itu kegagalan M Prasetyo, lanjut Boyamin, ketika menjabat sebagai jaksaā€ˇ agung, sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani Korps Adhyaksa ini pun masih banyak yang belum terselesaikan.
"Justru banyak contoh jelek karena banyaknya SP3 perkara korupsi ataupun banyak perkara yang berhenti tidak jelas," tegasnya.
(kri)