Setjen DPR Diminta Tak Cairkan Anggaran Pansus Angket KPK
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) mendesak Sekretariat Jenderal DPR tidak mencairkan anggaran dana Rp3,1 milar yang dibutuhkan Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Bahkan, MAKI menyampaikan surat somasi kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. "Karena berpotensi merugikan negara," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai menyampaikan surat somasi itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017). (Baca juga: Anggaran Pansus Angket KPK Rp3,1 Miliar )
MAKI menilai pengambilan keputusan pengajuan hak angket DPR untuk menyelidiki berbagai persoalan di KPK tidak sah. Pasalnya, banyak anggota DPR yang menolak penggunaan angket tersebut.
"Pembiayaan atas sesuatu yang dibentuk dengan cara tidak sah dan ilegal dapat dipastikan merugikan negara," ungkapnya.
MAKI mengancam akan membuat laporan ke kepolisian atas dugaan korupsi jika Setjen DPR tetap mencairkan dana Rp3,1 Miliar untuk Pansus Angket KPK.
"Biarkan Pansus Hak Angket KPK berkegiatan tanpa biaya uang negara," katanya.
Bahkan, MAKI menyampaikan surat somasi kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. "Karena berpotensi merugikan negara," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai menyampaikan surat somasi itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017). (Baca juga: Anggaran Pansus Angket KPK Rp3,1 Miliar )
MAKI menilai pengambilan keputusan pengajuan hak angket DPR untuk menyelidiki berbagai persoalan di KPK tidak sah. Pasalnya, banyak anggota DPR yang menolak penggunaan angket tersebut.
"Pembiayaan atas sesuatu yang dibentuk dengan cara tidak sah dan ilegal dapat dipastikan merugikan negara," ungkapnya.
MAKI mengancam akan membuat laporan ke kepolisian atas dugaan korupsi jika Setjen DPR tetap mencairkan dana Rp3,1 Miliar untuk Pansus Angket KPK.
"Biarkan Pansus Hak Angket KPK berkegiatan tanpa biaya uang negara," katanya.
(dam)