Dengar Jaksa Kena OTT, Jaksa Agung Langsung Telepon KPK
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengakui prihatin terkait informasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
"Tapi keprihatinan ini tidak berarti membuat saya harus membela," ucap Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Prasetyo menegaskan Kejaksaan Agung tidak akan membela atau menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan KPK.
Bahkan dalam kasus-kasus sebelumnya, Prasetyo mengaku tidak pernah melindungi anak buahnya yang terjaring operasi KPK.
"Saya bahkan dari pagi begitu mendengar informasi itu saya telepon KPK. Saya minta klarifikasi dari mereka apakah benar ada OTT untuk salah seorang oknum kejaksaan," tuturnya.
Prasetyo menyebut, jaksa yang ditangkap KPK adalah oknum. Menurut dia, Kejagung mempunyai 10 ribu lebih jaksa.
"Jangan digeneralisasi. Banyak sekali jaksa yang baik yang penuh dedikasi pada tugas-tugasnya begitu pun integritasnya," tandasnya.
"Tapi keprihatinan ini tidak berarti membuat saya harus membela," ucap Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Prasetyo menegaskan Kejaksaan Agung tidak akan membela atau menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan KPK.
Bahkan dalam kasus-kasus sebelumnya, Prasetyo mengaku tidak pernah melindungi anak buahnya yang terjaring operasi KPK.
"Saya bahkan dari pagi begitu mendengar informasi itu saya telepon KPK. Saya minta klarifikasi dari mereka apakah benar ada OTT untuk salah seorang oknum kejaksaan," tuturnya.
Prasetyo menyebut, jaksa yang ditangkap KPK adalah oknum. Menurut dia, Kejagung mempunyai 10 ribu lebih jaksa.
"Jangan digeneralisasi. Banyak sekali jaksa yang baik yang penuh dedikasi pada tugas-tugasnya begitu pun integritasnya," tandasnya.
(dam)