PN Jakpus Kabulkan Permohonan PT Indonesia Transport and Infrastructure Tbk

Kamis, 08 Juni 2017 - 11:03 WIB
PN Jakpus Kabulkan Permohonan...
PN Jakpus Kabulkan Permohonan PT Indonesia Transport and Infrastructure Tbk
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan permohonan yang diajukan PT Indonesia Transport and Infrastructure Tbk (dahulu bernama PT. Indonesia Air Transport Tbk). Permohonan diajukan oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum dari PT Indonesia Transport and Infrastructure Tbk.

PT Indonesia Transport and Infrastructure Tbk mengajukan permohonan kepada PN Jakpus untuk mengeksekusi putusan Badan Arbitrasi Nasional (BANI) terkait sengketa dengan PT Badak Natural Gas Liquefaction selaku termohon.

BANI dalam putusannya menolak eksepsi yang diajukan termohon yaitu PT Badak Natural Gas Liquefaction dalam pokok perkara serta menerima permohonan pemohon yaitu PT Indonesia Transport and Infrastructure Tbk untuk sebagian. (Baca: IATA Masih Tunggu Iktikad Baik Badak LNG Bayar USD6,3 Juta)

Berdasarkan salinan putusan yang diperoleh SINDOnews, Kamis (8/6/2017) PN Jakpus menilai permohonan yang diajukan pemohon dalam kasus tersebut sudah memenuhi syarat. Putusan dikeluarkan sejak 18 Mei 2017 dan ditandatangani Ketua PN Japus, Pontas Efendi.
(kur)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
Menhut Dinilai Punya...
Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved