Punya Anggota Terbanyak, PDIP Didorong Pimpin Pansus Angket KPK
A
A
A
JAKARTA - Perwakilan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) didorong untuk memimpin panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun perwakilan Fraksi PDIP yang disodorkan masuk Pansus itu adalah Masinton Pasaribu, Eddy Kusuma Wijaya, Junimart Girsang, Risa Mariska, Adian Napitupulu dan Arteria Dahlan.
"Kita beri kesempatan kepada PDIP sebagai partai dengan anggota terbanyak," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Adapun rapat perdana Pansus Angket KPK di ruang pemimpin DPR mengagendakan pemilihan ketua dan wakil ketua. "Itu pemilihannya nanti secara demokratis," tutur politikus Partai Golkar ini.
Kata dia, Pansus itu akan memiliki seorang ketua dan tiga orang wakil ketua. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menambahkan, pemimpin Pansus Angket KPK itu nantinya menggelar rapat internal setelah terpilih. Rapat internal itu, kata dia, untuk menyusun agenda kerja dan anggaran.
"Anggaran ini juga harus disetujui pemerintah dengan masa kerja 60 hari sesuai UU MD3," katanya.
"Kita beri kesempatan kepada PDIP sebagai partai dengan anggota terbanyak," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Adapun rapat perdana Pansus Angket KPK di ruang pemimpin DPR mengagendakan pemilihan ketua dan wakil ketua. "Itu pemilihannya nanti secara demokratis," tutur politikus Partai Golkar ini.
Kata dia, Pansus itu akan memiliki seorang ketua dan tiga orang wakil ketua. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menambahkan, pemimpin Pansus Angket KPK itu nantinya menggelar rapat internal setelah terpilih. Rapat internal itu, kata dia, untuk menyusun agenda kerja dan anggaran.
"Anggaran ini juga harus disetujui pemerintah dengan masa kerja 60 hari sesuai UU MD3," katanya.
(kri)