Paradoks Komunikasi Pemilihan Rektor
A
A
A
Dr Gun Gun Heryanto
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute
dan Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta
POLEMIK seputar pernyataan menteri Kabinet Kerja Jokowi kembali terjadi. Kini, paradoks komunikasi bersumber dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kamis (1/7), tentang pemilihan rektor perguruan tinggi yang diwacanakan pemilihannya oleh presiden.
Sentimen negatif muncul dan ramai menjadi bahan perbincangan para akademisi lintas kampus dalam obrolan langsung ataupun perbincangan yang termediasi ragam aplikasi percakapan warga.
Ada dua masalah utama. Pertama, cara berkomunikasi yang abai dengan prinsip-prinsip kejernihan pesan. Kedua , soal substansi pesannya, yakni menyangkut mekanisme pemilihan rektor oleh presiden yang menimbulkan penentangan dari banyak kalangan.
Narasi Komunikasi
Mengomunikasikan sebuah isu, keinginan, ataupun kebijakan yang akan diambil maupun tidak oleh pemerintah, prinsipnya tak boleh sembarangan. Pernyataan pejabat publik selevel menteri sebaiknya menganut asas kehati-hatian, dengan mempertimbangkan komponen elementer dari proses komunikasi itu sendiri.
Konteks yang menjadi latar bahkan panggung pesan yang akan dimunculkan, siapa komunikator yang menjadi penyampainya, substansi pesan, saluran yang digunakan, khalayak yang menjadi target, dan dampak yang ingin dicapai.
Pertama , ditelaah dari sisi konteks, pemunculan pesan pemilihan rektor oleh presiden ini sangat tidak tepat. Pernyataan Mendagri muncul persis dalam peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6).
Segenap elemen pemerintah sedang intens mengampanyekan narasi "Saya Indonesia, Saya Pancasila". Narasi tersebut cukup antusias mendapat sambutan masyarakat. Bahkan, narasi ini menjadi viral dan beresonansi di ragam kanal warga termasuk media sosial.
Tiba-tiba, Mendagri mengeluarkan pernyataan pada hari peringatan Pancasila tersebut yang tak relevan bahkan paradoks dengan penguatan narasi yang sedang dikampanyekan itu, sehingga pernyataan soal pemilihan rektor tersebut menjadi noise atau ganggung karena menuai banyak protes dari banyak pihak terutama para akademisi.
Pesan yang kehilangan konteks biasanya memang akan kehilangan makna utuhnya dari yang dikehendaki komunikator. Semua pejabat publik termasuk menteri, seharusnya di momentum itu, turut menyokong penguatan narasi Pancasila sebagai titik temu ragam perbedaan bangsa ini, dan menghindari pernyataan kontroversial terlebih isunya berbeda.
Kedua , dari sisi komunikator yang menjadi penyampai pesan, jauh akan lebih elok jika yang menyampaikan pertama kali soal wacana pemilihan rektor dengan ragam argumennya tersebut adalah Menteri Riset dan Dikti Mohammad Nasir, bukan Mendagri. Dengan syarat, ada narasi yang sama antarpejabat pemerintah dalam menyampaikan pesannya.
Secara strategis, sebaiknya ada prakondisi pesan dengan mengomunikasikannya lewat ragam stakeholder pendidikan tinggi melalui berbagai organisasi yang ada seperti forum rektor, asosiasi ilmuwan dll.
Dengan begitu, pesan tidak terkesan mengalami penyimpulan yang melompat (jumping conclusion ) yang berakibat pada jarak komunikasi (communication gap ) yang merugikan pemahaman bersama (mutual understanding ) di para penerima pesan.
Ketiga , narasi pesannya Mendagri soal pemilihan rektor oleh presiden ini kehilangan power rasionalitas naratif. Mengutip pendapat Walter Fisher, Human Communication as a Narration: Toward a Philosophy of Reason, Value, and Action (1987), yang mengidentifikasi dua hal prinsip dalam rasionalitas naratif, yakni koherensi (coherence ) dan kebenaran (fidelity ).
Koherensi akan muncul saat si komunikator yang membangun dan mengembangkan narasi dapat menyajikannya dengan runtut dan konsisten. Dia tidak meninggalkan detail-detail penting dan tidak pula mengontradiksikan antara satu bagian narasi dan narasi lain di konteks berbeda.
Sementara prinsip kebenaran, memiliki makna realibilitas dari sebuah cerita. Dalam konteks ini, pernyataan komunikator merepresentasikan secara akurat realitas sosial.
Mendagri kehilangan koherensi struktural (structural coherence ) berpijak pada tingkatan di mana elemen-elemen dari sebuah cerita mengalir dengan lancar.
Ketika cerita membingungkan atau suatu bagian tak tersambung dengan bagian berikutnya, atau ketika alurnya tidak jelas, maka cerita itu kekurangan koherensi struktural.
Elemen pernyataan soal perlunya rektor dipilih presiden dengan elemen argumentasi yang dimunculkan Mendagri soal kekhawatirannya akan perguruan tinggi yang disusupi ideologi selain Pancasila tidak nyambung.
Jika pun menghendaki kampus punya komitmen yang sama dalam meneguhkan Pancasila dan tak menjadi "inkubator" ideologi non-Pancasila, tidak lantas solusinya adalah memilih rektor perguruan tinggi oleh presiden, bukan? Di bagian lain, pernyataan yang menyamakan mekanisme pemilihan rektor seperti pemilihan gubernur, bupati, wali kota, juga tak nyambung .
Selain itu, pernyataan Mendagri juga tampaknya kehilangan koherensi material (material coherency ). Merujuk pada tingkat nyambungnya antara satu narasi dan narasi lainnya yang saling berkaitan dalam pernyataannya.
Pada berita di Detik.com (1/6) "Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan penentuan pemimpin di perguruan tinggi negeri atau rektor kini diharuskan dipilih presiden".
Meskipun kemudian diklarifikasi lebih lanjut, "Rektor adalah jabatan strategis yang dipilih Senat Perguruan Tinggi dan Pemerintah melalui Mendikti," (SindoNews.com , Kamis,1/6). Pada berita lain di Detik.com (Sabtu/1/6), menyatakan pemilihan rektor nantinya dikonsultasikan kepada presiden.
Narasi Mendagri tampak gamang antara diksi dipilih, diusulkan, dikonsultasikan sehingga menimbulkan polemik dalam interpretasi media maupun warga.
Keempat , soal saluran yang digunakan adalah media massa nasional yang punya karakter keserentakan pesan (one-to-many communication ). Dalam situasi seperti ini, sebaiknya Mendagri harus menyadari pendekatan political hype dalam kerja public relations politik, bahwa pernyataannya akan menggapai khalayak luas. Oleh karena itu, pernyataannya harus terukur, bukan memantik persoalan baru.
Sivitas Akademika
Masalah substansinya dari polemik ini sesungguhnya ada pada relasi kuasa (power relation ) yang mau dibangun dan dikembangkan oleh pemerintah terhadap lingkungan sivitas akademika di perguruan tinggi.
Mau ke mana bandul diarahkan? Jika tujuan utama pesan Mendagri itu pada komitmen kalangan kampus untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila, seyogianya pendekatan yang digunakan itu adalah semacam paradigma politik Grunigian (The Grunigian Political Paradigm ), yakni bagaimana menciptakan pemahaman bersama sekaligus mengembangkan keuntungan bersama (mutual benefit ).
Pemerintah baik di pusat maupun di pemerintah daerah bisa merangkul kalangan kampus untuk program-program kolaboratif maupun partnership dalam meneguhkan narasi dan pengamalan nilai-nilai Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari para sivitas akademika.
Tidak perlu sampai berlebihan dengan melakukan penetrasi apalagi korporatisme politik melalui "tangan-tangan kekuasaan" rektor di kampus-kampus. Justru sebaiknya pemerintah memberi dukungan penuh pada tumbuh kembangnya kampus-kampus yang demokratis dan memiliki kemandiriannya untuk menguatkan kapasitas kelembagaan mereka.
Jangan sampai cara Orde Baru melalui format Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) terulang lagi. Pemerintahan Jokowi sedari awal melambungkan harapan tinggi pada nilai keberbedaannya karena dekat dengan rakyat. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan dan narasi yang bisa menjauhkan kepercayaan publik pada pemerintahan prorakyat ini harus dihindari.
Biarkan sivitas akademika ini menjadi bagian penting menguatnya masyarakat sipil yang bisa menjembatani antara rakyat dan pemerintah. Caranya lewat kajian dan pendidikan, pengabdian masyarakat, dan penelitian.
Kampus bisa menyuarakan dukungan pada program-program pemerintah yang bagus seperti peneguhan Pancasila, sekaligus bisa mengkritik pemerintah jika tak sesuai dengan kepentingan publik. Singkatnya, jangan tambahi beban Jokowi dengan pekerjaan memilih rektor perguruan tinggi! **
(nag)