Bawaslu Akui Medsos Jadi Potensi Kerawanan di Pilkada
Jum'at, 02 Juni 2017 - 17:14 WIB
Bawaslu Akui Medsos Jadi Potensi Kerawanan di Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan Misbah mengatakan, pertemuannya dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, untuk membahas persiapan pengawasan Pilkada Serentak 2018.
"Ada hal yang belum selesai persiapan, misalnya di kabupaten/kota soal anggaran. Dan bagaimana juga kita menyampaikan potensi kerawanan di pilkada maupun pileg," kata ‎Abhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Menurut Abhan, melihat dari kontestasi Pilkada Serentak 2017, masalah media sosial (medsos) dianggapnya memiliki potensi kerawanan pilkada. Maka itu pihaknya meminta kepada pemerintah dan DPR mengatur pelanggaran pilkada di medsos.
"(Media sosial) itu menjadi atensi kami bagaimana hukum bisa melangkah ke sana," ucapnya.
(Baca juga: Parpol Lama Tak Wajib Diverifikasi Rentan Dibatalkan MK)
Diakuinya, selain pengaturan pelanggaran di medsos, pihaknya juga melihat fenomena persekusi yang terjadi akhir-akhir ini dianggap juga membutuhkan penanganan dari pemerintah. "Itu harus diselesaikan. Nanti kita segera menyusun indeks kerawanan pemilu baik 2018 maupun 2019," pungkasnya.
"Ada hal yang belum selesai persiapan, misalnya di kabupaten/kota soal anggaran. Dan bagaimana juga kita menyampaikan potensi kerawanan di pilkada maupun pileg," kata ‎Abhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Menurut Abhan, melihat dari kontestasi Pilkada Serentak 2017, masalah media sosial (medsos) dianggapnya memiliki potensi kerawanan pilkada. Maka itu pihaknya meminta kepada pemerintah dan DPR mengatur pelanggaran pilkada di medsos.
"(Media sosial) itu menjadi atensi kami bagaimana hukum bisa melangkah ke sana," ucapnya.
(Baca juga: Parpol Lama Tak Wajib Diverifikasi Rentan Dibatalkan MK)
Diakuinya, selain pengaturan pelanggaran di medsos, pihaknya juga melihat fenomena persekusi yang terjadi akhir-akhir ini dianggap juga membutuhkan penanganan dari pemerintah. "Itu harus diselesaikan. Nanti kita segera menyusun indeks kerawanan pemilu baik 2018 maupun 2019," pungkasnya.
(maf)