Pakar Komunikasi Beri Tips Kampanye Pilkada saat COVID-19
Rabu, 22 Juli 2020 - 20:32 WIB
loading...
Pakar Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto pun memberikan sejumlah tips dan ilmu untuk melakukan kampanye pilkada di tengah pandemi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pilkada 2020 di 270 daerah yang digelar saat pandemi COVID-19 membuat banyak penyesuaian di setiap tahapannya, termasuk masa kampanye yang harus menghindari kerumunan orang banyak. Pemanfaatan media sosial (medsos) menjadi keniscayaan dalam kampanye di pilkada kali ini.
Pakar Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto pun memberikan sejumlah tips dan ilmu untuk melakukan kampanye pilkada di tengah pandemic. Semua diungkap Gun Gun dalam diskusi Fokus SINDO yang bertajuk "Kampanye di Masa Pandemi" secara virtual, Rabu (22/7/2020).
"Kampanye merupakan tahapan penting untuk memberi masukan, tingkat kepercayaan publik kepada kandidat, sekaligus uji publik kepada visi misi dan gagasan. Kampanye adalah serangkaian tindakan komunikasi yang dibatasi waktunya, pun demikian di UU Pilkada dan Peraturan KPU," kata Gun Gun mengawali diskusi.(Baca juga: Petahana Pilkada 2020 Tak Boleh Jabat Ketua Gugus Tugas COVID-19 )
Karena waktunya dibatasi 71 hari, Gun Gun melanjutkan, maka kampanye harus dimanfaatkan optimal oleh seluruh pasangan calon (paslon), bukan soal pencitraan semata tapi bagaimana subatansi yang disampaikan paslon itu agar kampanye tetap berkualiats di tengah keterbatasan dan pandemi. Proses kampanye harus dimodifikasi supaya relevan dengan komitmen untuk penanggulangan COVID-19.
"Korsel (Korea Selatan) dengan tegas melarang kerumunan dan tidak ada kampanye yang sifatnya rapat umum yang tidak terkontrol, serta penyampaian visi misi secara daring. Singapura, dipanjangkannya waktu penyampaian visi misi di televisi atau media konvensional. Penyelenggaraan pemilu di perspektif pandemi sudah sukses dilakukan di Korsel dan Singapura," katanya.
Pakar Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto pun memberikan sejumlah tips dan ilmu untuk melakukan kampanye pilkada di tengah pandemic. Semua diungkap Gun Gun dalam diskusi Fokus SINDO yang bertajuk "Kampanye di Masa Pandemi" secara virtual, Rabu (22/7/2020).
"Kampanye merupakan tahapan penting untuk memberi masukan, tingkat kepercayaan publik kepada kandidat, sekaligus uji publik kepada visi misi dan gagasan. Kampanye adalah serangkaian tindakan komunikasi yang dibatasi waktunya, pun demikian di UU Pilkada dan Peraturan KPU," kata Gun Gun mengawali diskusi.(Baca juga: Petahana Pilkada 2020 Tak Boleh Jabat Ketua Gugus Tugas COVID-19 )
Karena waktunya dibatasi 71 hari, Gun Gun melanjutkan, maka kampanye harus dimanfaatkan optimal oleh seluruh pasangan calon (paslon), bukan soal pencitraan semata tapi bagaimana subatansi yang disampaikan paslon itu agar kampanye tetap berkualiats di tengah keterbatasan dan pandemi. Proses kampanye harus dimodifikasi supaya relevan dengan komitmen untuk penanggulangan COVID-19.
"Korsel (Korea Selatan) dengan tegas melarang kerumunan dan tidak ada kampanye yang sifatnya rapat umum yang tidak terkontrol, serta penyampaian visi misi secara daring. Singapura, dipanjangkannya waktu penyampaian visi misi di televisi atau media konvensional. Penyelenggaraan pemilu di perspektif pandemi sudah sukses dilakukan di Korsel dan Singapura," katanya.
Lihat Juga :